Penimbangan Kendaraan Cukup Singkat, JT Losarang Indramayu Gunakan Peralatan Canggih

  • Oleh : Taryani

Senin, 21/Mar/2022 09:00 WIB
Proses penimbangan muatan kendaraan angkutan barang di Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilakukan menggunakan peralaratan canggih. Hasil penimbangan pun dapat segera dibaca pengemudi. Melalui panel yang memuat angka hasil timbangan. (Taryani) Proses penimbangan muatan kendaraan angkutan barang di Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilakukan menggunakan peralaratan canggih. Hasil penimbangan pun dapat segera dibaca pengemudi. Melalui panel yang memuat angka hasil timbangan. (Taryani)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) – Kegiatan penimbangan kendaraan angkutan barang di Jembatan Timbang (JT) Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat  sudah menggunakan peralatan elektronik yang canggih.

Sehingga proses penimbangan itu dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

Kecuali,  jika pengemudi mengangkut muatan barang melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI). Sehingga terpaksa dilakukan penindakan.

Penimbangan satu unit kendaraan angkutan barang hanya butuh waktu kurang dari 10  menit saja. Hasil penimbangan  sudah dapat diketahui dengan transparan.  Terutama pengemudi kendaraan angkutan barang itu sendiri.

Sebab,   letak  panel  yang memuat  angka-angka  hasil penimbangan itu ada  di sisi kanan. Cukup dekat dengan posisi tempat duduk pengemudi.

Seperti saat dilakukan penimbangan terhadap truk boks Hino warna hijau dari arah Jakarta menuju arah Cirebon ini.

Sekilas, berat muatan barang pada truk itu tidak bermasalah. Dengan mata telanjang,  truk tampak melaju di jalan dalam kondisi normal.

Namun,  setelah masuk Jembatan Timbang Losarang dan dilakukan penimbangan. Ternyata muatan truk itu melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).

Pada panel di Jembatan Timbang Losarang tertera JBI truk Hino tersebut sebanyak 21.030 Kg atau 21 ton lebih 30 kg. Setelah ditimbang ternyata berat  muatan barang mencapai  42.100 Kg atau 42 ton lebih 1 kwintal.

Kepala Jembatan Timbang Losarang, Sabiis sewaktu mendampingi Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi menyebutkan,  jumlah  muatan barang pada truk itu lebih 21.090 Kg atau 101 persen dari JBI. Karena itu pengemudi truk tadi terkena penindakan.

 

Truk yang melebihi jumlah muatan yang diizinkan (JBI) terpaksa diparkir terlebih dahulu di area Jembatan Timbang Losarang. Dan sopirnya memasuki ke ruang administrasi menghadap petugas pelayanan. (Taryani)

 

Truk untuk sementara tak boleh melanjutkan perjalanan. Pengemudi  truk diarahkan agar memarkir  kendaraannya  di area Jembatan Losarang. Sopirnya masuk ke ruang administrasi guna menghadap  petugas pelayanan.

Saat dilakukan razia di Jembatan Timbang Losarang ternyata cukup banyak jumlah truk atau kendaraan angkutan barang  yang melebihi JBI. Sehingga truk itu terpaksa diparkir di area yang ada guna dilakukan penindakan. (Taryani)