Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Waspada Tindak Kejahatan dan Keselamatan Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu

  • Oleh : Ahmad

Senin, 06/Mei/2024 13:19 WIB
Foto istimewa/polreskepulauanseribu Foto istimewa/polreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Senin (06/05/2024), Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu menjalankan giat patroli laut dialogis di wilayah perairan kepulauan tersebut dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan keselamatan di laut, terutama untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada nelayan sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pulau Pramuka Bersinergi Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, mengarahkan anggotanya untuk tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan himbauan kepada nelayan mengenai pentingnya keselamatan, terutama penggunaan life jacket saat beraktivitas di laut. Himbauan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan laut yang mungkin terjadi.

"Saat berada di laut, keselamatan adalah yang utama. Kami mengingatkan kepada nelayan untuk selalu menggunakan life jacket demi keselamatan mereka sendiri," ungkap AKP Dasiman.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Adakan Cooling System dalam Subuh Keliling

Selain itu, patroli laut ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut, termasuk illegal fishing. Masyarakat, terutama para nelayan, diimbau untuk segera melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Waspada terhadap tindak kejahatan di laut, termasuk illegal fishing. Laporkan kejadian tersebut kepada polisi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," pesan AKP Dasiman kepada masyarakat.

Baca Juga:
Patroli Laut Dialogis Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Himbauan Keselamatan dan Pencegahan Kejahatan di Laut

Selain mengingatkan tentang keselamatan dan antisipasi tindak kejahatan, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu juga memberikan himbauan kepada nelayan dan masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk. Mereka juga diminta untuk selalu menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah preventif dalam menghadapi kebakaran.

Lebih lanjut, AKP Dasiman mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Ia juga mensosialisasikan nomor call centre POLRI 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian darurat atau situasi yang memerlukan bantuan polisi.

"Dengan bersinergi dan berkolaborasi, kita dapat menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dalam berwisata di Kepulauan Seribu," tutup AKP Dasiman.(ahmad)