Penumpang Kapal Roro Tertangkap Bawa 15 Kg Sabu ke Dumai

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 06/Apr/2022 15:49 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

PEKANBARU (BeritaTrans.com) - Seorang penumpang Kapal Roro diamankan petugas Polisi Air Polres Bengkalis, Riau karena kedapatan membawa narkoba . Dari tangan penumpang bernama Ahuat (35) ini disita barang bukti 15 Kg sabu. 

Ahuat diamankan saat akan berangkat dari Rupat, Bengkalis ke Kota Dumai Riau. Penangkapan Ahuat setelah polisi mendapat informasi kalau tersangka akan membawa sabu ke Kota Dumai.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Macan, Ajak Warga Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Pasca Pemilu 2024

"Dari tersangka diamankan barang bukti 15 paket berisi sabu," kata Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan Selasa (5/4/2022).

Penangkapan itu saat dua kapal dari Polair Polres Bengkalis dan Baharkam mengintai kapal Roro yang berangkat dari Rupat, Bengkalis menuju Kota Dumai.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Bangun Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Pasca Pemilu 2024

Petugas pun melakukan pengintaian. Sesampai di Pelabuhan Dumai, polisi melakukan penghadangan penumpang yang dicurigai dan memeriksa barang bawaan Ahuat.

"Barang bukti didapat dari dalam tas yang dibawa tersangka. Saat ini, tersangka dalam proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(amt) 

Baca Juga:
Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Perkuat Keselamatan dan Kamtibmas di Perairan