Indonesia Sudah Izinkan Lepas Masker, Bagaimana Kebijakan Bagi Jemaah Haji?

  • Oleh : Dirham

Rabu, 18/Mei/2022 09:42 WIB
Seorang pria mengarahkan jemaah umrah menuju bus untuk diberangkatkan usai masa karantina di Asrama Haji Pondok Gede. Seorang pria mengarahkan jemaah umrah menuju bus untuk diberangkatkan usai masa karantina di Asrama Haji Pondok Gede.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan masyarakat Indonesia untuk lepas masker saat beraktivitas di ruangan terbuka. Kebijakan tersebut seiring semakin terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) belum ingin menyikapi lebih jauh kebijakan tersebut di tengah persiapan keberangkatan jemaah haji 1443 H.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, pihaknya memilih menunggu protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintahan Arab Saudi.

"Nanti kita lihat protokol yang akan diberlakukan seperti apa, relaksasi yang sudah diterapkan di sana seperti apa," kata Hilman, di sela kegiatan bimbingan teknis petugas penyelenggara ibadah haji 1443 H, di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (17/5/2022).

Dia menambahkan, informasi diterima jemaah umrah banyak yang telah melepaskan masker. Bahkan, tidak ada lagi jaga jarak.

Namun demikian, masih ada beberapa protokol kesehatan yang diperlukan Saudi. Termasuk syarat vaksin lengkap untuk jamaah.

"Tapi masalah boleh atau tidaknya lepas masker nanti akan ada peraturan yang dikeluarkan," kata Hilman.

"Nanti akan ada protokol-protokol ibadah," sambungnya.

Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5/2022).

Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.

"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.

Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.

"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker," Jokowi memungkasi.

Akan Kembali Normal

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, pelonggaran penggunaan masker bisa diikuti relaksasi pada bidang lainnya. Namun sebelum berlanjut, pemerintah masih harus memantau kondisi penyebaran dan angka keterisian rumah sakit.

“Nanti kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus Covid-19 makin lama makin terkendali. Yang masuk rumah sakitnya makin lama makin sedikit. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya sendiri semakin tinggi, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya," kata Menkes dalam konferensi pers daring, Selasa (17/5/2022).

Menurut Menkes, relaksasi akan dilakukan bertahap dan berujung pada hidup kembali normal meski bersama virus.

“Secara bertahap akan membuat hidup kembali normal. Hidup kita yang bisa bersama-sama virus ini yang mungkin akan ada 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun lagi lama bersama kita seperti virus lainnya tapi kita bisa mengetahui bagaimana menangani virus ini," ungkapnya.

Bagian Awal Transisi

Menkes Budi menyebut, keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes.

Ia mengingatkan, faktor penting dalam masa transisi tidak hanya data saintifik melainkan juga kesadaran masyarakat. "Salah satu hal yang paling penting untuk transisi dari pandemi ke endemi selain data saintifiknya, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata dia.

"Jadi sekuat apapun negara mengatur masyarakatnya berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran masing-masing individu," tambah dia.

Saat ini, lanjut Menkes, kebijakan pelonggaran masker telah diterapkan di sejumlah negara, diantaranya Italia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, dan Inggris.

“Kebijakan masker di sejumlah Negara itu khusus untuk indoor dan outdoor bisa dibuka, tetapi dengan beberapa catatan seperti saat di transportasi umum atau bila kurang enak badan sebaiknya tetap menggunakan (masker),” pungkasnya.

Negara Lain Sudah Lebih Dulu

Budi menyebut bahwa keputusan pemerintah membebaskan masyarakat lepas masker di luar ruangan, merupakan bagian dari awal transisi menuju fase endemi Covid-19.

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi," kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers daring, Selasa (17/5/2022).

Menkes mengingatkan, faktor penting dalam masa transisi tidak hanya data saintifik, melainkan juga kesadaran masyarakat.

"Salah satu hal yang paling penting untuk transisi dari pandemi ke endemi, selain data saintifiknya, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata dia.

"Jadi, sekuat apapun negara mengatur masyarakatnya berperilaku hidup sehat, tetap yang paling baik adalah kesadaran masing-masing individu," tambah Budi. (ds/sumber Liputan6.com)