Sudah Naik! Ini Daftar Tarif Baru Tiket Bus ANS Rute Padang-Jakarta, Padang- Bandung dan Padang-Bogor

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 11/Sep/2022 19:21 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

PADANG (BeritaTrans.com) - Sejalan dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pertalite, solar bersubsidi dan pertamax sejak Sabtu (3/9/2022), perusahaan angkutan umum pun telah menaikkan ongkos.

Terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah meengumumkan skema kenaikan ongkos atau tarif angkutan umum, termasuk angkutan online.

Baca Juga:
Ramai Pemudik, Tiket Bus Beberapa PO di Terminal Bekasi Sudah Habis

Sejumlah angkutan di Sumatra Barat (Sumbar) telah mengumumkan dan memberlakukan tarif baru. Mulai dari angkutan kota (angkot) hingga angkutan kota antar-provinsi atau AKAP.

PT Anas Nasional Sejahtera atau ANS, salah satu bus AKAP yang populer di Sumbar telah menaikkan ongkos atau tarif tiket untuk semua rute. Melalui akun resminya di Instagram @pt.ans.official, ANS mengumumkan tarif baru, rute dan jenis armada.

Baca Juga:
Harga Tiket Bus AKAP Alami Kenaikan Jelang Libur Panjang

ANS sendiri mengoperasikan dua jenis atau dua kelas armada, yakni kelas Executive dan Royal. Berikut rincian tarif baru, rute dan kelas armada sebagaimana diumumkan ANS:

• Jakarta – Padang: Rp550.000 (Executive); Rp650.000 (Royal)

Baca Juga:
Pengelola PO di Terminal Kampung Rambutan Ikuti Pelatihan Jual Tiket Online

• Bandung – Padang: Rp600.000 (Executive); Rp700.000 (Royal)

• Bogor – Padang: Rp550.000 (Executive); Rp650.000 (Royal)

• Padang – Jakarta: Rp550.000 (Executive); Rp650.000 (Royal)

• Padang – Bandung: Rp600.000 (Executive); Rp700.000 (Royal)

• Padang – Bogor: Rp550.000 (Executive); Rp650.000 (Royal)

Sebelumnya PT Naikilah Perusahaan Minang atau NPM juga telah pun mengumumkan kenaikan ongkos atau tarif baru yang efektif berlaku mulai Ahad (4/9/2022) lalu. (fh/sumber:padangkita)