Airnav Teken MoU dengan IATA Terkait Peningkatan Layanan dan Keselamatan Penerbangan

  • Oleh : Naomy

Selasa, 18/Okt/2022 12:56 WIB
Dirut Airnav Polana B Pramesti dan pihak IATA Dirut Airnav Polana B Pramesti dan pihak IATA

DENPASAR (BeritaTrans.com) – Jelang gelaran puncak Presidensi G20 Indonesia di Bali November 2022, AirNav Indonesia teken Memorandum Of Understanding (MOU) dengan International Air Transport Association (IATA) terkait kolaborasi meningkatkan keselamatan dan efisiensi dalam pelayanan navigasi penerbangan.

Perjanjian kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan pengelolaan Air Traffic Management (ATM). 

Baca Juga:
Bandara Kertajati Layani Angleb Setelah Operasi Penuh, Jumlah Penumpang di Puncak Mudik Tembus 2.386

Adapun salah satu di antaranya adalah pengembangan rute penerbangan internasional berbasis preferensi operator penerbangan, atau User-Preferred Routes (UPRs) yang telah berkontribusi dalam peningkatan efisiensi penerbangan, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

“UPR merupakan produk unggulan AirNav Indonesia di tengah Pandemi yang telah diterapkan sejak 1 Juni 2020.

Baca Juga:
Puncak Arus Mudik, Airnav Layani 1.200 Penerbangan Sehari di Bandara Soekarno-Hatta

Metode manajemen ruang udara dengan konsep free route airspace ini menghasilkan rute-rute alternatif yang dapat dipilih maskapai dengan menyesuaikan arah angin, turbulensi, panjang rute dan lain sebagainya,” jelas Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti di Bali, Selasa (18/10/2022).

Dengan tagline ‘For Greener Indonesia Sky’, UPRs memiliki potensi tinggi untuk mengurangi emisi gas buang bahan bakar di udara. Selain itu, prosedur ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan kembali operasional penerbangan, khususnya di ruang udara Indonesia. 

Baca Juga:
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran

“Selama periode Mei sampai dengan Oktober 2022, potensi emisi karbon yang berhasil direduksi dengan penerapan program UPR ini adalah sebesar 94,5 Ton,” terangnya.

Polana menjelaskan, penandatangan MOU antara AirNav dengan IATA dilakukan guna meningkatkan kualitas manajemen lalu lintas penerbangan (baik di darat maupun di udara), kualitas SDM, dan kualitas pelayanan navigasi yang ‘seamless’ sesuai dengan regulasi internasional. 

“Kerja sama ini sangat penting karena banyak hal yang bisa dipelajari dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan di bidang penerbangan, khususnya AirNav untuk mengembangkan bisnisnya lebih baik lagi. Usia AirNav memang baru satu dasawarsa, tapi tanggung jawab dan perannya sangatlah besar. Oleh karenanya, AirNav sangat bersyukur dapat memulai kerjasama ini melalui penandatangan kesepakatan bersama," pungkas Polana.

Usia yang sudah menginjak satu dasawarsa tentunya menjadi tolok ukur bagi AirNav  sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia. 

AirNav berkomitmen untuk terus memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia melalui inovasi teknologi dan sinergi yang baik dengan stakeholder penerbangan, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. (omy)