Bongkar Muat Peti Kemas di Pelabuhan Luwuk Bakal Dipindahkan ke Pelabuhan Tangkiang Sulteng

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 23/Mei/2023 20:01 WIB
Rapat sosialisasi rencana pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (22/5/2023). Rapat sosialisasi rencana pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (22/5/2023).

BANGGAI (BeritaTrans.com) - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas IIB Luwuk, Noldy Adolof, memaparkan alasan rencana pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng)

Alasan utama, kata Noldy, karena kondisi pelabuhan Luwuk yang sudah tidak memadai untuk kapal-kapal kontainer.

Pertama, aktifitas kapal penumpang sangat menganggu aktifitas bongkar muat kapal kontainer. 

Pelabuhan Luwuk saat ini punya 4 kapal penumpang yang keluar masuk dalam 15 hari dalam sebulan.

"Setiap masuk, kapal kontainer harus keluar dermaga atau berhenti bongkar muat. Dengan sebulan 15 hari kapal penumpang masuk, memang menganggu aktifitas kapal kontainer," jelas Noldy, Senin (22/5/2023).

Jadwal kapal penumpang yang masuk ke pelabuhan Luwuk setiap bulannya, papar KUPP Luwuk, di antaranya Sabuk Nusantara 78 sebanyak 4 kali.

Lalu kapal Tilongkabila 4 kali, kapal sabuk nusantara 76 sebanyak 6 kali, dan KM Bandanaira 1 kali dalam sebulan.

Kedua, adanya pendangkalan pada perairan pelabuhan Luwuk yang sebabkan kapal-kapal besar seperti kapal kontainer terancam kandas. 

Ketiga, sempitnya wilayah olah gerak kapal di pelabuhan Luwuk, dikhawatirkan memicu kecelakaan pelayaran.

Seperti kejadian beberapa waktu lalu, sebuah kapal kontainer bersenggolan dengan kapal perikanan saat hendak masuk pelabuhan Luwuk.

Lanjut Noldy, alasan keempat datang dari masukan Pemkab Banggai melalui Dinas Perhubungan bahwa aktifitas bongkar muat peti kemas dalam Kota Luwuk telah menganggu arus lalu lintas masyarakat.

Diketahui, sosialisasi rencana pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke pelabuhan Tangkiang, juga telah dilakukan bersama Bupati Banggai Amirudin.

Bupati Amirudin dalam tanggapannya, menerima baik rencana ini dengan sejumlah pertimbangan tersebut.

Namun, Bupati Amirudin juga diketahui berharap rencana pemindahan ini disosialisasikan bersama buruh pelabuhan, serta menyediakan solusi bagi mereka agar tidak berdampak pada pendapatan.

"Sehingga hari ini kita akan lakukan sosialisasi pada rekan buruh, mencoba mencari solusi yang terbaik," kata Noldy.

Solusi yang coba ditawarkan bagi buruh pelabuhan Luwuk nantinya, yakni mengundang pihak pekerja buruh pelabuhan Tangkiang, agar bisa bekerja bersama-sama dengan buruh pelabuhan Luwuk saat aktifitas bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Tangkiang.

"Apalagi buruh di pelabuhan Luwuk atau Koperasi TKBM Teluk Lalong adalah induk dari unit mereka pekerja pelabuhan Tangkiang. Jadi akan dicari solusi, bagaimana bisa tetap kerja bersama-sama. Tinggal tekhnisnya," ujar Noldy.

Solusi lainnya untuk tetap pertahankan pendapatan buruh pelabuhan Luwuk, kata Noldy, pihaknya akan berbicara dengan perusahaan-perusahaan pelayaran.

Meski aktifitas bongkar muat peti kemas dipindahkan ke Pelabuhan Tangkiang, namun akan diupayakan depo peti kemas masih ada di pelabuhan Luwuk.

Sehingga kegiatan staffing dan stripping tetap dilakukan di Pelabuhan Luwuk, kemudian ketika akan dikapalkan baru dikirim ke Pelabuhan Tangkian pada malam hari di luar jam sibuk.

"Itu juga kita siapkan untuk solusi. Jadi pendapatan buruh tetap atau tidak terjadi penurunan signifikan," ungkap Noldy.

Namun, ketika rapat sosialisasi rencana pemindahan bongkar muat ke pelabuhan Tangkiang digelar, hal itu tidak diterima para buruh pelabuhan Luwuk.

Alasannya jika kondisi dalam Kota Luwuk tak ada korelasinya dengan pekerjaan mereka.

Sehingga para buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM Teluk Lalong itu memilih keluar dari ruang rapat di kantor KUPP Luwuk, Senin (22/5/2023). 

Rapat sosialisasi itupun hanya berlangsung tak lebih dari 10 menit setelah dibuka Kepala KUPP Luwuk. (fhm)