Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Angkutan Penumpang Umum, Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Giat Door to door

  • Oleh : Bondan

Kamis, 22/Jun/2023 20:24 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Jasa Raharja Perwakilan Cirebon lakukan door to door ke PT Superzuos, Kamis (22/06/2023). 

Petugas Samsat Outlet Kadipaten Hisyam Andrian, melakukan kunjungan ke PT Superzuos di Desa Loji Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka untuk mendata kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus IWKBU. Pengurus PT Superzuos menyatakan bahwa benar ada beberapa anggota PT Superzuos yang belum melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan IWKBU. Hal ini disebabkan karena adanya kendaraan yang telah dijual oleh pemiliknya tanpa melakukan pelaporan ke PT Superzuos.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Selain melakukan door to door, Petugas Samsat Outlet Kadipaten juga menjelaskan pentingnya pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU. Dengan dilakukannya penyetoran IWKBU oleh pemilik angkutan penumpang umum kepada Jasa Raharja, dapat memberikan Jaminan Perlindungan kepada seluruh penumpang angkutan umum yang sah sesuai dengan Undang-undang No. 33 Tahun 1964.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan moda transportasi yang sah agar seluruh penumpang mendapatkan jaminan perlindungan dari Jasa Raharja.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan