IPCC Tebar Angpao Dividen 70 Persen dari Laba Bersih

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 27/Jun/2023 20:15 WIB
Foto:istimewa/IPCC Foto:istimewa/IPCC

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Seiring dengan langkah PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC Terminal Kendaraan / IPCC) yang konsisten dalam membagikan hasil kinerjanya kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen maka melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 yang diadakan pada hari ini dan bertempat di Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, IPCC menyampaikan hasil keputusan RUPS tersebut untuk kembali membagikan dividen.

Dalam narasi yang dibacakan oleh Pimpinan RUPS, Abdur Rahim Hasan yang juga selaku Komisaris Independen, disampaikan terkait dengan besaran Laba Bersih atau Laba Tahun Berjalan 2022 dan besaran persentase bagian dari Laba Bersih atau yang biasa disebut Dividend Payout Ratio (DPR) tersebut yang akan dibagikan sebagai dividen.

Baca Juga:
IPCM Raih Kenaikan Laba Bersih Rp157,6 M, Lanjutkan Kerja Sama Bisnis dan Transformasi

Secara lengkap, Pimpinan Rapat menyampaikan Mata Agenda RUPS terkait Penggunaan Laba / Rugi Perseroan Tahun Buku 2022 sebagai berikut.

1. Menetapkan penggunaan Laba Bersih / Laba Tahun Berjalan Perseroan Tahun Buku 2022 sebesar Rp161.724.766.795,00 (seratus enam puluh satu miliar tujuh ratus dua puluh empat juta tujuh ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh lima Rupiah)

Baca Juga:
Laba Melonjak, IPCC Sinyalkan Kasih Angpao Dividen

sebagai berikut:

a. sebesar Rp113.207.336.756,- (seratus tiga belas miliar dua ratus tujuh juta tiga ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh enam Rupiah) atau ekuivalen sebesar 70,00% (tujuh puluh koma nol nol persen) akan digunakan sebagai dividen dan akan dibayarkan kepada pemegang saham sesuai dengan presentase kepemilikan saham dari masing masing pemegang saham dimana sebanyak Rp22.707.904.362,00 (dua puluh dua miliar tujuh ratus tujuh juta sembilan ratus empat ribu tiga ratus enam puluh dua Rupiah) telah dibagikan sebagai dividen interim sehingga sisanya berupa dividen final yang akan dibagikan berjumlah Rp90.499.432.395,00 (sembilan puluh miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah) atau setara dividen per lembar saham sebesar Rp49,77 (empat puluh sembilan koma tujuh puluh tujuh rupiah).

Baca Juga:
Meningkat 10 Persen, IPCM Raih Kenaikan Laba Bersih Jadi Rp150,6 Miliar

b. sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar Rupiah) atau ekuivalen sebesar 1,24% (satu koma dua empat persen) akan digunakan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

c. sebesar Rp46.517.430.038,00 (empat puluh enam miliar lima ratus tujuh belas juta empat ratus tiga puluh ribu tiga puluh delapan Rupiah) atau ekuivalen sebesar 28,76% (dua puluh delapan koma tujuh enam persen) akan digunakan sebagai Laba ditahan Perseroan. 

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk pembayaran dividen per saham.

Adapun sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa pembayaran dividen dilakukan paling lambat 30 hari setelah diumumkannya ringkasan risalah RUPS. Dengan demikian, jika perhitungannya tidak meleset maka para pemegang saham yang tercatat dapat menikmati dividen final IPCC sebesar Rp49,77 per lembar sahamnya pada akhir Juli. Terkait dengan jadwal pembayaran dividen, Manajemen akan sampaikan terlebih dahulu kepada otoritas terkait.

Sugeng Mulyadi, Direktur Utama IPCC kembali menyampaikan, “Pembagian dividen ini merupakan apresiasi dari Manajemen kepada para pemegang saham loyal yang telah mendukung pencapaian IPCC. Adanya peningkatan kinerja dari IPCC di sepanjang 2022 memberikan sentimen positif pada saham IPCC. Di sisi lain, selain peningkatan harga saham IPCC, para investor pemegang saham pun juga akan mendapatkan dividen atas pencapaian kinerja kami. Dengan besaran dividen tersebut, yaitu sebesar Rp49,77 per lembarnya dan asumsi harga rata-rata saham IPCC dalam beberapa waktu terakhir ini di level 725 maka yield-nya ialah sebesar 6,86%. Tentunya ini lebih baik dari imbal hasil deposito perbankan yang saat di kisaran 2% hingga 5% untuk Deposito 12 bulan sehingga memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham IPCC.”

Sugeng juga menyampaikan bahwa pembagian dividen menjadi komitmen Direksi dan Manajemen kepada para pemegang saham karena adanya pembagian dividen ialah berasal dari kinerja positif Perseroan. Untuk itu, Sugeng menyampaikan apresiasi kepada para stakeholders dan para pemegang saham loyal IPCC yang telah banyak memberikan dukungan sehingga kinerja IPCC dapat meningkat di tahun 2022. Begitupun juga dengan tahun ini, Sugeng berharap kinerja IPCC dapat lebih meningkat sehingga dapat memberikan nilai tambah lebih bagi para Pemegang Saham.(ahmad)