Jasa Raharja Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2023 di Garut

  • Oleh : Bondan

Senin, 10/Jul/2023 13:52 WIB
Foto: istimewa. Foto: istimewa.

TASIKMALAYA (BeritaTrans.com) -- PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2023 yang diadakan oleh Polres Garut. Operasi Patuh Lodaya 2023 ini digelar selama selama dua pekan mulai 10 Juli 2023 hingga 21 Juli 2023.

Kegiatan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat dalam rangka Kamseltibcarlantas dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik. Disampaikan pula beberapa prioritas kegiatan, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, Tidak menggunakan Helm dan seatbelt, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melanggar batas kecepatan. Selain itu diharapkan operasi ini juga bertujuan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali, berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023 ini, masyarakat di Wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Garut meningkatkan kesadaran serta patuh dalam berlalu lintas. “Semoga Operasi Patuh Lodaya Tahun 2023 ini dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan, serta berimbas positif terhadap kesadaran masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor” Pungkas Amnan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau