Kecelakaan Kereta Api dengan Mobil di Jombang, Perlintasan Ditutup

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 02/Agu/2023 13:23 WIB
Ilustrasi. (Dok.KAI) Ilustrasi. (Dok.KAI)

MADIUN (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur menutup akses jalan di dekat perlintasan ruas KM 84 antara Stasiun Jombang - Sembung, Selasa (1/8/2023).

Dengan demikian, penyeberangan di Desa Jambon, Kabupaten/Kabupaten Jombang tidak bisa lagi dilalui mobil. Kendaraan yang bisa melintas hanya sepeda motor dan sepeda.

Baca Juga:
KA Pandalungan Tertabrak Mobil di Pasuruan, KAI Imbau Masyarakat Agar Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

“Penyempitan jalan yang melintasi perlintasan di KM 83 ini untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api,” kata Juru Bicara PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, Rabu (2/8/2023).

Penutupan jalan dengan cara memasang portal itu merupakan hasil evaluasi PT KAI bersama para pihak terkait. Langkah ini merupakan dampak dari kecelakaan yang mengakibatkan enam orang meninggal dan dua lainnya mengalami luka berat di perlintasan sebidang tersebut pada Sabtu malam, 29 Juli 2023.

Baca Juga:
Mobil Tertabrak Kereta Api di Boto Klaten, Satu Orang Tewas

Insiden itu melibatkan satu mobil yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu dan kereta api Rapih Dhoho bernomor KA 423. Adapun para korban merupakan sopir dan penumpang mobil. Berdasarkan catatan PT KAI Daop 7 Madiun peristiwa itu merupakan kecelakaan ke-38 di wilayahnya hingga Juli 2023.

“Rinciannya 11 kali kendaraan yang menemper KA, 13 kali orang menemper KA, dan 14 kejadian kendaraan menabrak palang pintu,” ujar Supriyanto.

Baca Juga:
Tertabrak Kereta Babaranjang, Warga Oku Tewas

Adapun wilayah Daop Madiun mulai dari Stasiun Walikukun, Ngawi; Stasiun Magetan; Stasiun Madiun; Stasiun Caruban; Stasiun Nganjuk; Stasiun Kertosono; Stasiun Kediri; Stasiun Jombang; Stasiun Blitar hingga Stasiun Rejotangan, Tulungagung.

Untuk mencegah insiden kecelakaan kembali terjadi, Supriyanto menghimbau kepada para pengendara kendaraan melewati perlintasan sebidang yang telah dijaga dan lebih lengkap rambu lalu lintasnya. Namun, apabila memilih perlintasan tidak terjaga dengan alasan jarak tempuh lebih dekat, maka perlu lebih hati-hati.

“Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” kata dia.(fhm)