Berangkat Mancing Malah Tertabrak Kereta Api, Perempuan Ini Tewas

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 10/Agu/2023 07:00 WIB
Lokasi kejadian perempuan tak dikenal tewas tertabrak kereta api (Foto: Istimewa) Lokasi kejadian perempuan tak dikenal tewas tertabrak kereta api (Foto: Istimewa)

TULUNGAGUNG (BeritaTrans.com) - Seorang perempuan ditemukan tewas tertabrak kereta api barang jurusan Malang-Jakarta di Rejotangan, Tulungagung. 

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) VII Madiun Supriyanto mengatakan insiden yang terjadi di KM 133+8 Dusun Jajar, Desa/Kecamatan Rejotangan tersebut terjadi pada pukul 18.09 WIB.

Baca Juga:
KA Pandalungan Tertabrak Mobil di Pasuruan, KAI Imbau Masyarakat Agar Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Saat itu kereta api bergerak dari arah Blitar menuju Tulungagung. Saat di dekat jembatan Nguri terlihat seorang perempuan tengah berada di jalur kereta api.

"Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali, namun orang tersebut tidak merespons dan tetap berada di rel kereta api," kata Supri, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:
Mobil Tertabrak Kereta Api di Boto Klaten, Satu Orang Tewas

Akibatnya korban tertabrak kereta api hingga mengalami serius dan tewas di lokasi kejadian. Sementara itu kereta barang tersebut sempat menghentikan perjalanannya di Stasiun Rejotangan.

"Kami melakukan pengecekan kereta dan menginformasikan kejadian itu ke Polsuska untuk dilakukan pengecekan di lokasi kejadian," ujarnya.

Baca Juga:
Tertabrak Kereta Babaranjang, Warga Oku Tewas

Dalam pemeriksaan di lapangan korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi luka serius di tubuhnya. "Petugas kami langsung menghubungi kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," imbuhnya.

Diketahui, wanita tersebut hendak ke tempat memancing.

Mengenai hal itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Surabaya, Buyung Hidayat Rachman mengatakan, jenazah tersebut merupakan korban tewas tertabrak kereta api.

Buyung menyebut, perempuan berinisial IT (55), warga Jalan Raya Manukan itu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Sementara itu, setelah rangkaian gerbong dipastikan kondisi aman, kereta api jurusan Jakarta tersebut akhirnya melanjutkan perjalan ke tempat tujuan.

PT KAI mengimbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas apapun di jalur kereta api, kecuali kepentingan kereta api. Hal itu seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pasal 181.(fhm)