Pintu Selatan Stasiun Gambir Kini Hanya Layani Boarding Pindai Wajah, Penumpang KA Harus Daftar!

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 01/Sep/2023 07:29 WIB
Penumpang kereta api melakukan boarding tiket Face Recognition di pintu selatan Stasiun Gambir. (Foto:dok. KAI) Penumpang kereta api melakukan boarding tiket Face Recognition di pintu selatan Stasiun Gambir. (Foto:dok. KAI)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai hari ini Jumat (1/9/2023), masyarakat dikenalkan budaya baru cara naik Kereta Api (KA) yang lebih moderen yaitu dengan cara Boarding tiket dengan pemindaian wajah. 

Cara ini dikenalkan dengan nama Face Recognition Boarding oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penumpang tidak perlu lagi menunjukkan KTP saat hendak naik KA.

Baca Juga:
Stasiun Jatinegara Mulai Layani Naik Turun Penumpang KA Pengalihan dari Stasiun Pasar Senen, Ini Jadwalnya!

Penumpang harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat menggunakan layanan ini.

Pemeriksaan tiket ini dilakukan dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket milik penumpang. 

Baca Juga:
Meningkat Lagi, 44 Ribu Penumpang KA Tiba di Daop 1 Jakarta

Saat berita ini dimuat, penerapannya sudah dimulai di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat yang memberangkatkan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) ke sejumlah daerah.

Pada Stasiun Gambir, Feca Recognition diterapkan di Gate atau jalur pintu selatan. 

Baca Juga:
Masuki H2+8 Lebaran, Jumlah Penumpang Datang ke Jakarta Masih Tinggi

Disediakan 4 unit mesin Face Recognition di Gate Selatan Stasiun Gambir untuk mengakomodir penumpang masuk.

Sedangkan, untuk boarding manual atau yang lama juga masih tersedia dan dilayani di Gate atau pintu Utara Stasiun Gambir. 

"Proses boarding makin praktis karena pelanggan cukup memindai wajah melalui Face Recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket," kata Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih, Kamis (31/8/2023).

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat terutama penumpang KA untuk segera mendaftarkan layanan Face Recognition yang dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, atau langsung mendatangi petugas di Gate Selatan Stasiun Gambir.

Cara Masuk Stasiun Face Recognition 

Penumpang yang sudah melakukan registrasi, maka tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. 

Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan. 

Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. 

"Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding," kata Feni.

Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual, sejumlah hal tersebut tentunya akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api.

Begini Cara Daftanya!

Cara Daftar Online di Aplikasi Access

Pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun. 

Aplikasi Access merupakan wajah baru dari aplikasi KAI Access, pelanggan cukup melakukan update aplikasi. 

Salah satu fitur baru yang pelanggan dapat nikmati pada aplikasi ini adalah Registrasi Face Recognition. 

Pelanggan dapat mendaftarkan layanan Face Recognition, klik Menu "Akun" kemudian klik "Registrasi Face Recognition" dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan. 

Pendaftaran di Stasiun

Di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan. 

Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader. 

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia. 

"Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate seperti Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan. Bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi," ujar Feni. (fhm)