Keren, Jalankan Misi Go Global, Devisa Hasil Ekspor BNI Naik 66%

  • Oleh : Naomy

Senin, 09/Okt/2023 13:59 WIB
Gedung BNI Gedung BNI

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Keren, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sukses mencatatkan pertumbuhan penghimpunan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 66% pada Agustus 2023 dibandingkan dengan Juni 2023. 

Baca Juga:
BNI Sambut Kepulangan Tim Thomas dan Uber Indonesia ke Tanah Air

Capaian kinerja ini merupakan bentuk komitmen perseroan sebagai bank milik negara yang proaktif mendukung berbagai program go global pemerintah khususnya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyampaikan, total DHE yang telah berhasil dihimpun tersebut dalam berbagai bentuk seperti deposito, escrow, giro, tabungan, dan term deposit valas.

Baca Juga:
Tunjukan Perjuangan Pantang Menyerah, BNI Apresiasi Tim Thomas dan Uber Indonesia

"Kami sangat bersyukur atas hasil positif yang telah dicapai, khususnya dalam implementasi pengaturan DHE ini. Pada tahap awal ini, kami melihat minat dari para eksportir untuk menggunakan produk perbankan dalam negeri seperti penjaminan hingga cash collateral credit semakin baik sehingga ke depannya akan menjadi layanan yang dapat kami perkuat," papar Royke di Jakarta, Senin (9/10/2023.

Pemerintah memiliki kebijakan yang mewajibkan minimal 30% DHE ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. 

Baca Juga:
Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

"Aturan ini mulai berlaku 1 Agustus 2023, dan berlaku untuk barang-barang ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA)," tuturnya.

Royke melanjutkan, BNI telah memiliki trade finance yang dimodifikasi lebih baik lagi, terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan lebih kuat. 

Produk trade finance ini diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan global.

Selanjutnya, BNI memiliki produk FX swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing. 

"Skema pertukaran valuta asing menjadi rupiah ini memiliki jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kewajiban pelaporannya.  Produk ini menawarkan biaya yang lebih ringan dan jangka waktu transaksi yang lebih fleksibel bagi nasabah eksportir," pungkasnya. (omy)