Kemenhub Transformasi Perizinan Tersus dan TUKS Melalui Sehati

  • Oleh : Naomy

Selasa, 17/Okt/2023 18:46 WIB
Bincang Kepelabuhanan Bincang Kepelabuhanan


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Optimalkan pelayanan dan meningkatkan keandalan sistem perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar acara "Pemutakhiran Data Tersus dan TUKS serta Familiarisasi Penerbitan Sertifikat Standar pada Layanan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (Sehati)." 

Acara ini dihadiri seluruh penyelenggara pelabuhan di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Baca Juga:
Ditjen Hubla Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pemanduan dan Penundaan Kapal

Direktur Kepelabuhanan diwakili Kasubdit Pelayanan Jasa dan Usaha Pelabuhan, Anwarudin menjelaskan, kegiatan ini seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Disebutkan bahwa output dari proses terhadap perizinan Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri dari yang sebelumnya Penetapan Pemenuhan Komitmen menjadi Sertifikat Standar.

Baca Juga:
Kemenhub Gelar Diklat Kepelabuhanan Bersama IPB

"Hal ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan efisiensi, kredibilitas, dan daya saing layanan kepelabuhanan. Langkah ini juga sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing layanan kepelabuhanan," tuturnya di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Saat ini menurutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus bergerak maju dengan digitalisasi, khususnya dalam hal perizinan Tersus dan TUKS, yang kini dapat diakses secara daring melalui Aplikasi Sehati. 

Baca Juga:
Kemenhub Gelar Praktik Memandu Kapal di Perairan Surabaya

Aplikasi Sehati telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi lain baik di internal maupun eksternal Kementerian Perhubungan, seperti Online Single Submission (OSS) milik BKPM dan Sistem PNBP Online (Simponi) milik Kementerian Keuangan.

"Ini membantu menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan, menghemat waktu, dan meningkatkan transparansi. Saat ini sedang fokus pada perbaikan dan penyempurnaan sistem," katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan TERSUS dan TUKS, saat ini tengah dilakukan percepatan redesain dan rekayasa aplikasi Sehati. 

Dengan upaya ini, diharapkan semua target reformasi PB UMKU Tersus dan TUKS dapat diselesaikan dengan baik.

"Dalam konteks ini, kami mengajak para penyelenggara pelabuhan untuk mendukung agenda penyederhanaan ini. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan informasi mengenai bisnis proses pada Layanan Sehati, terutama Layanan PB-UMKU Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri," imbuh dia.

Acara ini bertujuan menyiapkan para penyelenggara pelabuhan untik dapat menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada stakeholder di wilayah kerja masing-masing, sehingga pelayanan di bidang transportasi laut dapat terus ditingkatkan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Kementerian Perhubungan, khususnya di bidang kepelabuhanan, dapat meningkat.

Para penyelenggara pelabuhan juga diminta untuk melakukan peningkatan pengawasan dan memastikan Tersus dan TUKS beroperasi sesuai izin yang telah diberikan agar para penyelenggara pelabuhan dapat melaksanakan evaluasi terhadap Tersus dan TUKS yang selama ini melayani umum sementara; dan menyampaikan laporan secara berkala terhadap pelaksanaan pengawasan kegiatan operasional Tersus dan TUKS.

"Kami berkomitmen terus bekerja sama dengan semua pihak dalam mewujudkan pelabuhan yang efisien, andal, dan berdaya saing," pungkas Anwaruddin. (omy)