Tingkatkan Penegakan Hukum Maritim, Ditjen Hubla Siapkan PPNS Tingkat Manajer

  • Oleh :

Kamis, 06/Agu/2015 12:44 WIB


BOGOR (beritatrans.com) - Direktorat Kesatuan dan Penjagaan Laut dan Pantai (Dit. KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempersiapkan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tingkat manajerial. Sedikitnya 30 calon manajer PPNS sedang menjalani pelatihan selama satu bulan dengan kurikulum 200 jam pelajaran di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal (Pusdik Reskrim) Polri Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat."Dari pelatihan ini, saudara akan disiapkan menjadi Manajer PPNS yang menguasai teknik dan taktik manajemen penyidikan yang berkaitan dengan criminal justic system sesuai dengan lingkup perundang-undangan yang menjadi kewenangan instansi saudara," kata Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol. Drs. Syafruddin, M.Si dalam sambutan upacara pembukaan Diklat PPNS Ditjen Hubla tingkat manajerial yang disampaikan oleh Kepala Pusdik Reskrim Polri Kombes Pol. Alex Sampe di Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/8/2015).IMG_20150805_100221_editSyafruddin mengatakan, Ditjen Hubla dalam UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengatur tentang perhubungan perairan baik laut, sungai, maupun Danau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mengembangkan dan memperkokoh NKRI. "Sehingga sistem transportasi kelautan harus dikembangkan lebih efektif dan efisien agar tercipta pola distribusi nasional yang mantap dan dinamis," kata Syafruddin.Sayangnya, lanjut Syafruddin, angka pelanggaran maupun kejahatan seretta tindak pidana di sektor kemaritiman masih tinggi. Sehingga untuk mengantisipasi berbagai permasalahan tersebut perlu upaya penegakkan hukum. "Langkah awalnya adalah dengan menyiapkan para PPNS dan manajerial PPNS yang memiliki sertifikat dan berkompetensi tinggi," ujarnya.IMG_20150806_101146_editKasubdit PPNS Dit. KPLP Ditjen Hubla Revolindo T, SH, MH mengatakan, para peserta Diklat PPNS tingkat manajerial adalah para kepala kantor, kepala seksi, dan kepala kapal patroli. "Mereka diharapkan nantinya mampu mengelola para PPNS yang berada di bawah tanggung jawabnya," kata Revo.Satu hari sebelumnya, di tempat yang sama, Dit KPLP Ditjen Hubla juga memulai kelas Diklat PPNS untuk tingkat operasional. Diklat untuk tingkat ini dilakukan selama dua bulan dengan 400 jam pelajaran. Jumlah peserta Diklat PPNS untuk level ini sebanyak 45 orang. (aliy)