Jalan Tol IKN Bakal Beroperasi Agustus 2024

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 21/Apr/2024 09:40 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Jalan Tol lbu Kota Nusantara (IKN) ditarget sudah bisa dilintasi pada 17 Agustus 2024.

Ada tiga ruas utama yang pertama dibangun, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau, Seksi 3B KKT Kariangau-Sp. Tempadung, dan Seksi 5A Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang.

Baca Juga:
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir 2024

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, progres rata-rata proyek ketiga ruas tol tersebut sudah di atas 80 persen.

"Seksi 5A sudah 81 persen, Seksi 3A sudah 76 persen, dan Seksi 3B sudah 79,5 persen" jelas Danis saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:
Tol IKN Segmen SP Tempadung-Jembatan Pulau Balang Rampung Juni 2024

Adapun pada upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Rl mendatang, Tol IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A baru bisa dilintasi satu arah.

"Desember dua arah, nanti Agustus 2024 kita coba satu arah dulu", lanjut Danis.

Baca Juga:
Pembangunan Akses Tol BORR dari OCBD Ditargetkan Rampung Juli 2024

Selain tiga ruas utama, juga telah dilaksanakan pembangunan Tol IKN Seksi 58, 6A, 6B, 6C, hingga Duplikasi Jembatan Pulau Balang.

Rincian segmennya adalah Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Sp. Riko, Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN, Seksi 6B Rencana Outer Ring Road Sp.3 ITCI, dan Seksi 6C Sp. 3 ITCI-Simpang 1B Sumbu Kebangsaan Timur KIP.

"Seksi 5B baru 10 persen, kemudian Seksi 6A-6B baru 30-an persen, Seksi 6C progresnya bagus sudah 15 persen' papar Danis.

Namun demikian, Danis mengaku masih ada permasalahan lahan di proyek Tol IKN Seksi 6A dan 6B. Lahan proyek tersebut berstatus Aset Dalam Penguasaan (ADP) tetapi berpenduduk.

"Sedang diupayakan bersama-sama dengan Kementerian ATR/BPN, kemudian Menko Marves, Pemda Kaltim dan Pemda PPU mencari solusinya, dengan Kementerian Keuangan juga," tuntas Danis.