OTT TKBM Samarinda, Polisi Amankan 15 Orang

  • Oleh :

Jum'at, 17/Mar/2017 20:03 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan sedikitnya 15 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Jalan Yos Soedarso, Kota Samarinda, Jumat (17/3/2017)."Mereka diamankan pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut," kata salah seorang nara sumber yang berhasil dihubungi beritatrans.com dan Tabloid Berita Trans dari Jakarta, Jumat (17/3/2017).Status ke-15 orang tersebut hingga saat ini masih terperiksa sebagai saksi. "Status mereka belum ada informasi lebih lanjut. Sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.Menurutnya, kantor TKBM Samarinda juga hingga malam ini masih steril dan dibatasi oleh police line. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam OTT tersebut, polisi mengamankan uang sebesar Rp6,1 miliar. Dugaan sementara, uang sebanyak itu hasil dari tindak pidana pemerasan, korupsi, pencucian uang, dan premanisme.Selain di kantor TKBM, penggeledahan juga dilakukan di PT. PSP dengan dugaan adanya pungutan liar ilegal, dan di kantor Lembaga Swadaya Masyarakat PDIB. (aliy)Foto: Tribun Kaltim