“Program Pelindo Berbagi Ramadhan ini dilaksanakan di seluruh wilayah kerja SPMT Group, tidak terkecuali Branch Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE (BeritaTrans.com) – Aktivitas pemotongan bangkai kapal diduga melanggar UU Pelayaran dan membahayakan kesehatan manusia serta mencemari lingkungan hidup di sekitarnya.
Kapal yang berpenumpang mayoritas perempuan dan anak-anak itu telah berada di laut dengan kondisi yang berbahaya selama tiga minggu. Perahu dalam kondisi rusak dan tidak layak berlayar.
105 Pengungsi Rohingya Tiba di Lhokseumawe
"Tahun 2020, Pelindo I berhasil menyalurkan total dana PKBL sebesar Rp22,65 miliar," ungkapnya.
Lima tersangka komplotan pencurian satu ton BBM dari kapal tanker ditangkap oleh personel unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.