Pelayanan SIM Keliling Pada Acara Car Free Day dan SIM Corner Tetap Buka

  • Oleh : an

Selasa, 26/Des/2017 06:36 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Pelayanan SIM keliling tetap buka pada acara Car Free Day dan SIM Corner tetap buka mengikuti waktu operasional mall meski tengah libur Natal 2017 sampai Tahun Baru 2018 mendatang.Sesuai Surat Telegram Kapolri No: STR/2990/XII/2017, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada rentang waktu 24 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018 akan diberikan TOLERANSI untuk SIM-nya dapat diperpanjang sampai dengan tanggal 6 Januari 2018.Namun apabila lewat dari tanggal 6 Januari 20818, maka prosedur perpanjangan SIM harus mengikuti prosedur dan mekanisme penerbitan SIM baru.Mabes Polri dalam pemberitahuan ke masyarakat menyebutkan, dalam rangka Hari Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018. Maka pelayanan SATPAS diliburkan pada tanggal 24,25,26,31 Desember 2017 dan tanggal 1 Januari 2018.(helmi)