Pelni Hentikan Operasi KM Sabuk Nusantara 66 Rute Sunda Kelapa-Kepulauan Seribu

  • Oleh :

Senin, 06/Janu/2020 12:57 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) melalui akun media sosial resminya sejak lima hari lalu, Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 66 yang melayani penumpang trayek Pelabuhan Sunda Kelapa-Kepulauan Seribu resmi berhenti beroperasi pada 1 Januari 2020.

"Sesuai dengan SK Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP 815 l/DJPL/2019 tanggal 18 November, dengan ini diberitahukan bahwa KM Sabuk Nusantara 66 mulai 1 Januari 2020 tidak melayani rute Pelabuhan Sunda Kelapa-Kepulauan Seribu," tulis Pelni dalam informasi tersebut.
Pengumuman itu lantas dibenarkan langsung oleh Kepala Humas Pelni Yahya Kuncoro. Menurut Yahya, kebijakan tersebut mengacu pada keputusan Kementerian Perhubungan selaku regulator. "Karena landasan dari operator adalah penugasan," ujarnya dalam pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2020.Adapun KM Sabuk Nusantara adalah armada pelayaran milik Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh perusahaan pelat merah, yakni Pelni. Yahya menerangkan, perseroannya sebelumnya hanya memiliki satu armada untuk trayek itu.Adapun Direktur Lalu-lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Captain Wisnu Handoko mengatakan ada beberapa alasan KM Sabuk Nusantara 66 mandek dijalankan. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi pengusulan trayek perintis yang dilakukan setiap tahun. Wisnu menjelaskan, pertimbangan tersebut meliputi wilayah Kepulauan Seribu yang saat ini tidak termasuk kategori 3TP atau daerah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan. Selanjutnya, trayek Kepulauan Seribu pada masa ini sudah banyak dilayani oleh kapal liner milik swasta."Perlu diketahui bahwa trayek perintis seharusnya tidak bersinggungan dengan trayek yang sudah dilayani perusahaan swasta," ucapnya.Pertimbangan selanjutnya, ujar dia, Pemda DKI pada 2019 telah memiliki sejumlah kapal yang dioperasikan pemerintah daerah. Kapal itu berfungsi melayani penumpang di wilayah Kepulauan Seribu.Di sisi lain pada 2020, ia menjelaskan, Pemda DKI maupun KSOP belum mengajukan pengadaan kapal perintis seperti pemerintah daerah lain yang mengajukan kapal tipe penumpang dan kargo. Temuan ini sesuai dengan hasil penelaahan tim audit internal dan eksternal untuk penyelenggaraan perintis.(ahmad/tempo.com/foto:ist)