Dirjen Budi Cek Pemberlakuan Blue di UPUBKB Pulogadung

  • Oleh :

Kamis, 16/Janu/2020 19:32 WIB


IMG-20200116-WA0046JAKARTA (BeritaTrans.com) Tepat setahun terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE.1/AJ.502/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor berupa Buku Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji.Untuknya, resmi per 16 Januari 2020 ini, mulai diterapkan ketentuan tersebut dengan hadirnya Tanda Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi cek pemberlakuannya dengan mengunjungi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Pulogadung, Jakarta Timur. Saya berterimakasih, seluruh UPUBKB yang ada di Provinsi DKI Jakarta karena per 1 Januari 2020 telah tetapkan penggunaan BLUe. Dari hasil pengecekan saya tadi di seuruh tahap untuk mobil baru tadi sudah cukup cepat, tidak memakan waktu yang lama. Poin saya yang terpenting adalah tidak ada lagi pungutan liar, urai Dirjen Budi.Pemilik kendaraan berjenis mobil bus, mobil barang, Kajen IV (bajaj) wajib melakukan uji berkala atau uji kir setiap enam bulan sekali dan dilakukan di UPUBKB. Permohonan perpanjangan masa berlaku uji berkala kendaraan ini dilakukan sesuai dengan domisili kendaraan dan dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum habis masa berlaku uji berkala.Didampingi oleh Mirza Aryadi selaku Kepala UPUBKB Pulogadung dan Fatchuri sebagai Kasubag Tata Usaha UPUBKB Pulogadung. Dirjen Budi menilai bahwa pungutan liar atau pungli adalah salah satu hal yang sering dikhawatirkan oleh masyarakat. Pungli dulu sering sekali dipertanyakan masyarakat. Sekarang sangat terbuka sekali prosesnya, sangat cepat, dan bahkan menggunakan sistem untuk pendaftaran dan pembayarannya pun langsung ke bank, ungkapnya.Dirjen Budi juga berterimakasih kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta karena telah menjalankan harapan Kementerian Perhubungan mengenai sistem UPUBKB yang lebih cepat dan praktis.Saya berharap Dishub Provinsi DKI Jakarta nanti dapat mempresentasikan UPUBKB pads Februari di depan seluruh Kadishub se Indonesia, tambah Dirjen Budi. Dengan adanya kartu BLUe yang menggunakan chip seperti sekarang ini maka kartu tersebut dapat digunakan juga sebagai uang elektronik. (omy)