Ada 3 Kebijakan Mudik Lebaran Ditengah Wabah Covid-19

  • Oleh : Naomy

Rabu, 25/Mar/2020 09:41 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah melalui Kementerian KoordinatorBidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengahmenggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) ke penjuru Indonesia. Hal itu disampaikan Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi di Jakarta, Selasa (24/3/2020)."Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," jelas Jodi.Dia menyampaikan, ada tiga skenario yang tengah dibahas sejumlah kementerian terkait. Pertama, bussines as usual artinya mudik Lebaran tetap dilaksanakan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik."Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," katanya.Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus Covid-19 (Corona) yang tengah melanda Indonesia.Rapat yang digelar melalui video conference, diikuti sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri.Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus Corona ke seluruh Indonesia akibat mudik."Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujar Luhut. Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%.Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif. Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat. Sebab, kebijakan tidak mudik Lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri."Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus Corona) ke seluruh Indonesia," kata Kepala BNPB Doni Monardo.Namun ditambahkan Jodi, ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. (omy)