Belum Ditilang, Pelanggar Ganjil Genap Ditegur dan Diberi Masker

  • Oleh :

Senin, 03/Agu/2020 09:32 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hari pertama penerapan aturan ganjil genap di Jakarta, belum ada sanksi tilang bagi pelanggar. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyatakan, selama sosialisasi dilaksanakan belum diterapkan sanksi tilang."Tiga hari masih sosialisasi ke masyarakat. Kamis (6 Agustus 2020) baru ada penindakan sanksi tilang," kata Sambodo di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).Pihaknya masih memberi teguran lisan dan memberikan brosur berisi penjelasan ganjil genap kepada para pelanggar."Tadi beberapa kita hentikan dan tegur. Kita beritahu ada ganjil genap. Kita beri brosur ruas mana saja ganjil genap," jelasnya."Sanksi (tilang) belum diterapkan, kita tegur dan beri masker juga," tambahnya.Masih Banyak PelanggarHingga pukul 08:00 WIB, sejumlah kendaraan kedapatan melanggar aturan dengan masih menggunakan plat mobil genap di tanggal ganjil.Contohnya di penghentian lampu merah di Jalan Sisingamangaraja pasti ada kendaraan yang melanggar ganjil-genap."Hampir setiap ada lampu merah, ada satu dua kendaraan yang belum sesuai tanggalnya," kata dia. (ds/sumber Liputan6.com)