Yes, Biaya Rapid Test di Bandara Soekarno Hatta Kini Rp85.000

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 19/Sep/2020 06:57 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Guna mendukung kelancaran protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, biaya rapid test di bandara-bandara PT Angkasa Pura II diturunkan dan kini menjadi Rp85.000. Menurut Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin, penurunan biaya menjadi Rp85.000 mulai berlaku 18 September 2020 di Bandara Soekarno-Hatta."Rencananya mulai 1 Oktober 2020 juga diterapkan turun harga di bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya," ungkap Awaludin, Jumat (18/9/2020). Diharapkan dengan biaya rapid test yang diturunkan maka dapat lebih terjangkau bagi penumpang pesawat.Dapat diinformasikan juga bahwa layanan rapid test yang ada di bandara-bandara PT Angkasa Pura II diselenggarakan oleh Holding BUMN Farmasi.Calon pengguna jasa transportasi udara dapat memanfaatkan fasilitas Rapid Test di area Stasiun Kalayang Terminal 2E dan di Terminal 3. (omy)