500 Lebih Nelayan Sumut Bekerja di Kapal Asing dan Mencuri Ikan di Indonesia

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 17/Des/2020 06:44 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (16/12/2020). Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (16/12/2020).

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (16/12/2020).

Dalam kunjungan tersebut, ada yang kejadian yang membuat Dedi merasa tercengang.

"Saya melihat sejumlah anak buah kapal (ABK) asing yang ditangkap karena mencuri ikan ilegal di perairan kita. Ternyata setelah ditemui para ABK itu adalah warga negara Indonesia, warga Sumatera Utara, ada yang keturunan Jawa mereka bekerja di kapal Malaysia dan kemudian mencuri ikan di perairan kita," ungkap Dedi, Rabu (16/12/2020).

Dedi menjelaskan, selain siasat dari pemilik kapal agar bisa mencuri ikan di perairan Indonesia, ternyata ada fenomena lain yang mendorong warga negara Indonesia bekerja di kapal asing dan mencuri ikan di perairan sendiri.

"Karena faktor upah. Mereka dapat 400 ringgit setiap hari atau sekitar Rp 400.000 per hari upahnya. Sedangkan di kapal kita sebagai pemancing di Sumatera Utara hanya dapat Rp 45.000 sehari semalam. Sehingga mereka berani melakukan itu," tuturnya.

Dedi berharap 500 orang lebih anak buah kapal Malaysia berkewarganegaraan Indonesia yang mencuri ikan di perairan Indonesia tidak diproses hukum.

"Saya minta nelayan enggak usah mengikuti prosedur hukum lagi. Lebih baik mereka dipekerjakan di kapal Indonesia yang membutuhkan dan katanya banyak kapal Indonesia butuh tenaga kerja," bebernya.

Dedi pun meminta dan mendorong pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk menetapkan standar upah untuk anak buah kapal ikan Indonesia agar tidak ada lagi kejadian serupa ke depannya.

"Tadi Dirjennya (Kapal Tangkap) akan buat perjanjian kerja ABK harus dipekerjakan dengan standar upah. Problem kapal lokal itu persoalan standarisasi upah.

Harus ada langkah yang jelas," tandasnya. (fhm/sumber:kompascom)