Wagub DKI Larang Sepeda Non-Lipat Masuk MRT saat Jam Sibuk

  • Oleh : Bondan

Kamis, 25/Mar/2021 23:55 WIB
MRT Jakarta. Foto: Istimewa MRT Jakarta. Foto: Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan kebijakan sepeda non-lipat boleh masuk MRTtidak akan mengganggu penumpang yang lain. Pasalnya, izin tersebut tidak berlaku saat jam sibuk.

"Jadi gini, kebijakan itu dibatasi jamnya, tidak pada jam-jam sibuk. Jadi sebelum jam 07.00, tidak pada jam sibuk, jumlahnya dibatasi, gerbong juga gerbong terakhir," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:
Ada Ruang Parkir di Dekat Stasiun MRT Bundaran HI, Ini Rancangannya!

Pernyataan Riza sekaligus merespons kritik terkait kebijakan tersebut. Ia juga memastikan bahwa kebijakan itu tidak akan mengganggu penumpang lainnya.

"InsyaAllah kebijakan ini memberikan dukungan pada warga, pengguna sepeda untuk dapat jadikan sepeda selain alat rekreasi, olahraga, tapi juga alat transportasi. Jadi sekali lagi pengguna MRT tidak akan terganggu ya," tegasnya.

Baca Juga:
Penandatanganan Paket Kontrak 205 MRT Jakarta Disaksikan Menhub

Diketahui, MRT membolehkan penumpang membawa non-lipat masuk ke gerbong. Kebijakan itu baru berlaku di Stasiun Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI.

Ketentuan sepeda lipat yang diizinkan adalah sepeda reguler yang tidak melewati ukuran 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimal 150 cm.

Baca Juga:
Sudah Beroperasi 5 Tahun, MRT Jakarta Angkut 102 Juta Penumpang

Penumpang boleh membawa sepeda ke dalam gerbong mulai Senin-Jumat di luar jam sibuk, pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00. Sementara untuk Sabtu-Minggu mengikuti jam operasional MRT. Hal ini untuk menghindari penumpukan penumpang.

Kebijakan tersebut kemudian mendapat kritikan dari anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. Ia merasa aneh Gubernur Anies Baswedan mengizinkan kebijakan tersebut. Sebab, menurut dia, di luar negeri saja tidak ada kebijakan serupa.

"Saya tidak pernah melihat di luar negeri sepeda masuk transportasi publik dalam kota. Kalau antar kota, biasanya ada gerbong khusus buat taruh sepeda," kata Gilbert saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).

Menurut Gilbert, seharusnya Pemprov DKI dan MRT harus memperhitungkan secara matang sebelum menerapkan kebijakan baru. Ia menilai kebijakan sepeda nonlipat masuk MRT hanya untuk segelintir orang. (CNNIndonesia.com)