Larangan Mudik, Sopir Bus AKAP Khawatirkan Bakal Marak Travel Liar

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 28/Mar/2021 17:21 WIB
Bus Dedy Jaya sedang parkir di Terminal Bekasi, Jawa Barat. Bus Dedy Jaya sedang parkir di Terminal Bekasi, Jawa Barat.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Adanya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 yang sudah diumumkan oleh pemerintah, disambut getir pelaku penyedia jasa transportasi darat, seperti bus antarkota antarproponsi (AKAP). 

Seperti disampaikan oleh pengemudi bus PO Dedy Jaya tujuan Bekasi-Slawi. 

Baca Juga:
Dijamin Tidak Akan Bosan! Ini Fasilitas Hiburan di Bus Imperial Suites DAMRI

"Sekarang penumpang dari arah timur(Slawi ke Bekasi) adalah, tapi untuk dari terminal ini masih kurang," kata Yudi kepada BeritaTrans.com di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/3/2021). 

Yudi menceritakan, jika dilarang mudik maka akan tumbuh alat transportasi masal liar, seperti mobil pribadi yang akan mengankut pemudik. Hal itu diceritakannya, pernah terjadi pada tahun 2020 lalu karena adanya larangan mudik. 

Baca Juga:
Saatnya Memperkarakan Penyedia Angkutan Umum Saat Terjadi Kecelakaan

"Kalau bus enggak jalan, nanti peluang untuk mobil pribadi (travel)" kata Yudi. 

Sopir bus meminta, kebijakan nantinya harus tegas dijalankan. Dia meminta semua pihak termasuk keamanan agar mengawasi secara adil. 

Baca Juga:
BPTD Banten Ramp Check 27 Bus Pariwisata di Pantai Batu Saung

"Bis gede enggak boleh, nyatanya travel-travel banyak yang jalan, sama aja boong," ujar Yudi. 

Bapak dua anak ini mengaku, momentum mudik ialah saat yang dia nantikan, karena pebdapatnnya hanya mengandalkan jumlah penumpang yang akab diberangkatkan. 

"Ini kan(mudik) momen-momennya dapat uang kan," ujarnya. 

Warga Brebes, Jawa Tengah ini tidak keberatan jika dibuat berbagai macam persyaratan untuk penumpang busnya, yang terpenting bus tetap beroperasi dan pekerjaannya tidak berhenti. 

Harga tiket bus Dedy Jaya tujuan Bekasi-Slawi saat ini ialah Rp150 ribu. Namun, dia juga mengatakan jumlah tersebut juga terkadang juga ditawar oleh sebagian penumpangnya.

Pemerintah pusat akhirnya mengumumkan pelarangan mudik pada Lebaran 2021 sepanjang 6-17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik diambil mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi.(fahmi)