Tol Layang MBZ Ditutup Selama Larangan Mudik Diberlakukan

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 17/Apr/2021 22:25 WIB
Tol layang MBZ.(Ist) Tol layang MBZ.(Ist)

BEKASI (BeritaTrans.com) - Operasi Jalan Layang Tol Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) akan ditutup selama larangan mudik diberlakukan. 

Penutupan Tol Layang MBZ diberlakukan untuk mengoptimalkan kebijakan larangan mudik yang resmi ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga:
Gerbang Tol Tomang dan Simpang Susun Ramp D Ruas Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Mulai, Perhatikan Jadwal Ini!

"Pada tanggal 6 (Mei) elevated itu juga akan kita tutup. Kenapa? Karena pemeriksaannya ada di bawah di Km 31, supaya efektif, maka elevated ditutup," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/4/2021). 

Penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan pada 6-17 Mei 2021. Sambodo menyebut hal itu dilakukan agar tidak ada celah yang bisa digunakan masyarakat untuk pergi mudik selama larangan diberlakukan. 

Baca Juga:
Antisipasi Puncak Arus Balik Tol Cikampek, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalin

Menurut Sambodo, nantinya semua kendaraan yang melintas dari arah Tol JORR maupun dari arah Tol Dalam Kota semuanya akan diarahkan ke bawah ke titik penyekatan yang telah ditentukan aparat kepolisian. 

"Jadi dari arah JORR yang dari arah Priok maupun yang dari arah Tol Kota semua menuju elevated ditutup, sehingga arus lalu lintas akan dilewatkan ke bawah sehingga semuanya bisa kita periksa," ujarnya. 

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58, 9 Orang Tewas

Selain melakukan penutupan tol elevated, Polda Metro Jaya diketahui telah menyiapkan 31 titik penyekatan. Puluhan titik tersebut tersebar mulai Kabupaten Bekasi hingga Tangerang Selatan. 

Sambodo menyebut seluruh penjagaan itu diharapkan mampu mencegah masyarakat yang nekat mudik. Bahkan dia menyebut pihaknya telah menyiapkan personel 24 jam untuk berjaga di jalur tikus. 

"Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam," sebut Sambodo. 

Berikut sebaran 31 titik penyekatan dari Polda Metro Jaya selama larangan mudik 6-17 Mei 2021:

Polres Metro Jakarta Barat: 2 Pos
- Kalideres
- Joglo 

Polres Metro Jakarta Timur: 2 Pos
- Lampiri
- Panasonic 

Polres Metro Jakarta Utara: 1 Pos
- Perintis Kemerdekaan 

Polres Metro Jakarta Selatan: 2 Pos
- Pasar Jumat
- Budi Luhur 

Polres Metro Bekasi Kota: 4 Pos
- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur
- Sumber Arta
- Harapan Indah 

Polres Metro Bekasi Kabupaten: 8 Pos
- Kedung Waringin
- Cibeet
- Kalimalang Tambun
- Gerbang Tol Tambun
- Gerbang Tol Cibitung
- Gerbang Tol Cikarang Pusat
- Cibarusah 

Polres Metro Depok: 5 Pos
- Jalan Raya Ciputat/Bogor
- Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap
- Gerbang Tol Kukusan
- Gerbang Tol Brigif
- Simpang Bambu Kuning BI Gede 

Polres Tangerang Kota: 2 Pos
- Kebon Nanas
- Jatiuwung 

Polres Tangerang Selatan: 2 Pos
- Gerbang Tol Bitung
- Pos Bitung 

Polda Metro Jaya: 3 Pos
- Penyekatan Cikarang Barat
- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
- Cikupa
(fh/sumber:detiknews)