Terminal Bayangan dan Parkir Liar Sasaran Penertiban Tim Gabungan di Ciamis

  • Oleh : Taryani

Minggu, 25/Apr/2021 08:56 WIB
Petugas Gabungan memberikan penjelasan kepada awak kendaraan. (Ist.) Petugas Gabungan memberikan penjelasan kepada awak kendaraan. (Ist.)

CIAMIS (BeritaTrans.com) – Dampak penertiban terminal bayangan dan parkir liar  kendaraan  yang dilaksanakan Tim Gabungan membuat kondisi lalu-lintas kendaraan di sekitar Pasar Manis, Kota Ciamis, Jawa Barat, Minggu (25/4/2021) terlihat semakin tertib dan lancar.

Tim Gabungan yang terdiri dari Dishub, Polres dan Pol PP Kabupaten Ciamis, Jumat (23/4/2021) melakukan penertiban di  terminal bayangan dan parkir liar di sekitar Pasar Manis, Kota Ciamis.

Sebelum dilakukan penertiban, Tim Gabungan melakukan apel gabungan. Tempatnya   di terminal Ciamis guna koordinasi,  terkait penertiban terminal bayangan yang dipimpin Kabid Lalin Dishub, Enda Hidayat.

Enda mengatakan,  penertiban terminal bayangan dan parkir liar harus dilakukan guna  menertibkan dan mendisiplinkan angkutan umum sekaligus memfungsikan terminal sebagaimana mestinya. “Langkah ini untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu-lintas kendaraan lainnya,” ujarnya.

Enda menjelaskan,  penertiban dilakukan persuasif. Menegur dan mengajak awak kendaraan memfungsikan terminal yang ada. Tidak membuat terminal bayangan karena dapat menciptakan kemacetan dan ketidaknyamanan berlalu-lintas.

"Ini merupakan upaya Dishub dengan lintas dinas. Kami melibatkan Polres dan Pol PP dalam tim gabungan menertibkan terminal bayangan dan parkir liar serta memfungsikan terminal sebagaimana mestinya," katanya.

Pihaknya menempatkan petugas dari 3 unsur;  Dishub, Pol PP dan Parkir guna menjaga agar tidak terulang kembali parkir liar dan terminal bayangan pada area yang telah dipasangi water barriers.

Ia menambahkan, untuk penertiban parkir liar di sekitar Pasar Manis yang sering memicu kemacetan, selain melakukan tindakan persuasif juga dilakukan tilang.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ciamis, Ipda Sony Santana mengatakan, tindakan ini supaya  membuat efek jera kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan.

Dalam penertiban tersebut sejumlah kendaraan kedapatan terparkir liar dan dikenakan tilang Polantas. Mereka  diberikan arahan agar tidak mengulangi tindakan yang sama. (Taryani)