Segini Harga Tiket Bus PO New Shantika Menjelang Larangan Mudik

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 25/Apr/2021 15:58 WIB
Bus PO New Shantika jurusan Jakarta-Jepara. Bus PO New Shantika jurusan Jakarta-Jepara.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menjelang larangan mudik, sejumlah agen PO Bus mulai menaikkan tarif secara bertahap mulai hari, Jumat (23/4/2021). 

Salah satu PO yang melakukan penyesuaian tarif ialah PO New Shantika. 

Baca Juga:
Bus Trans Jatim: Jadwal, Rute, Tarif dan Promo Terbaru Maret 2024

Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan perusahaan, karyawan Tiketing PO New Shantika, Yanto di Terminal Pulo Gebang, menjelaskan kepada BeritaTrans.com. 

PO ini malayani jurusan antarkota antarpropinsi (AKAP) dari Jakarta menuju ke Semarang, Jepara, Kudus, Pati, dan Kelet. 

Baca Juga:
Tarif Bus TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soetta Diusulkan Rp 5.000

"Kenaikan kita ada sampai Rp50 ribu. sudah resmi dari perusahaan," kata Yanto beberapa hari lalu. 

Baca Juga:
Ramai Pemudik, Tiket Bus Beberapa PO di Terminal Bekasi Sudah Habis

Kenaikan sudah mulai berlaku pada 23-29 April 2021. Agen tersebut menjelaskan, tarif nantinya juga akan dilakukan kenaikan kembali pada tanggal 30 April sampai 5 Mei 2021 dan untuk keberangkatan penumpang khusus pada 6-12 Mei 2021 juga disesuaikan. 

Dari list harga tiket dijelaskan pada 23-29 April 2021, untuk yang kelas executive ialah Rp330 ribu, kelas super executive Rp380 ribu dan kelas suite Rp420 ribu. 

Untuk pada 30 April-5 Mei 2021, untuk yang kelas executive ialah Rp550 ribu, kelas super executive Rp600 ribu dan kelas suite Rp640 ribu. 

Untuk pada 6-12 2021, untuk keberangkatan penumpang dengan keterntuan khusus haraga tiketnya, yang kelas executive ialah Rp620 ribu, kelas super executive Rp670 ribu dan kelas suite Rp710 ribu. 

Tarif tersebut dijelaskan Yanto akan tetap berlaku selepas larangan mudik pada 17 Mei 2021, dengan melihat kondisi penumpang bus.(fahmi)