Pelatihan Terbang Malam Kini Bisa secara VFR di Bandara Tunggul Wulung

  • Oleh : Naomy

Minggu, 09/Mei/2021 09:27 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto

JAKARTA (BeritaTrans.com)  - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah memberikan persetujuan kepada Bandara Tunggul Wulung, Cilacap untuk melaksanakan pelayanan pelatihan terbang malam secara Visual Flight Rules (VFR) bagi sekolah penerbang.  

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, persetujuan ini diberikan setelah menerima hasil evaluasi rencana kegiatan terbang malam secara VFR. 

Baca Juga:
Menhub Sebut Pembangunan Bandara IKN Berjalan Sesuai Rencana

“Hal ini akan menjadi berita baik untuk para flying school yang telah lama menanti Tunggul Wulung, sehingga menjadi salah satu bandara yang dapat memberikan pelayanan latihan terbang malam secara VFR. Kegiatan ini tentunya dapat terlaksana setelah tersedianya fasilitas sarana dan prasarana yang baik serta dengan persiapan yang matang," ura Dirjen Novie, Ahad (9/5/2021).

Kata dia, di tengah kondisi pandemi yang penuh keterbatasan, sekolah penerbang harus bisa memanfaatkan kemudahan yang telah disediakan dan bisa menciptakan inovasi dan kreatifitas. 

Baca Juga:
Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran 2024 Sukses, Dirjen Kristi Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Salah satunya dengan mengikuti pelatihan terbang malam secara VFR yang telah dipersiapkan oleh Bandara Tunggul Wulung, sehingga siswa-siswa di sekolah penerbang bisa mendapatkan bekal ilmu dan praktik secara langsung. 

“Saya berharap sekolah-sekolah penerbang dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga siswa didiknya dapat mendapatkan ilmu dan praktek langsung pelatihan terbang malam secara VFR di Bandara Tunggul Wulung," imbuh dia.

Baca Juga:
Monitor Angleb di Bali, Dirjen Hubud: Semua Moda Alami Kenaikan Penumpang

Untuk diketahui pelatihan terbang malam secara Visual Flight Rules atau VFR di Bandara Tunggul Wulung dapat dilaksanakan setelah memenuhi ketentuan sebagai berikut:

- Memastikan ketersediaan personel (SDM) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), serta fasilitas yang diperlukan dalam kegiatan VFR night flight;

- Mengajukan penerbitan NOTAM perpanjangan jam operasi bandara untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan terbang malam secara VFR;

- Melakukan updating publikasi terkait jenis-jenis training yang dilaksanakan di Bandara Tunggul Wulung; dan

- Berkoordinasi dengan ATS unit dan penyelenggara bandar udara yang akan digunakan sebagai alternate aerodrome. (omy)