Syahbandar Tanjung Priok Optimalisasi Pengawasan dan Pemantauan di Masa Peniadaan Mudik

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 15/Mei/2021 16:18 WIB
Pemerikaaan tes Covid-19 di Dermaga Kaliaden Pemerikaaan tes Covid-19 di Dermaga Kaliaden


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok optimalisasi pemantauan pembatasan penumpang dan pengendalian transportasi laut, khususnya di masa libur Idul Fitri 1442H.

Fokusnya bagi para penumpang di Pelabuhan Kali Adem menuju Pulau Seribu, Jakarta Utara.

Baca Juga:
Meriahkan Hari Pelaut Sedunia, 7 Kapal Latih Perguruan Tinggi Kemenhub Serentak Bunyikan Suling

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengatakan,  pemantauan pergerakan penumpang kapal laut di wilayah aglomerasi Kepulauan Seribu Jakarta Utara.

"Saat pemantauan dan pengecekan penumpang angkutan laut yang berangkat dari Dermaga Kaliadem menuju Kepulauan Seribu, tetap melakukan koordinasi dengan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga:
Ditjen Hubla Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi SDM Kehumasan di Belawan

Dia mengungkapkan, dalam Pemantauan Jumat kemarin dan hari ini sabtu (15/5/2021) tercatat sebanyak 1.722 dan 1.999 penumpang yang berangkat dari Dermaga Kaliadem menuju Kepulauan Seribu.

“Karena selama pandemi, sesuai aturan tetap diberlakukan pembatasan kapasitas kapal sebesar 50 persen dari kapasitas maksimal,” ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Idul Adha Pergerakan Lalulintas Kapal Masuk dan Keluar di Pelabuhan Tanjung Priok Cenderung Normal

Menurugnya, dengan upaya pemantauan dan pengecekan penumpang tersebut, diharapkan dapat memperketat pengunjung wisata Pulau Seribu dan meminimalisir risiko Covid-19 pada saat pelayaran maupun di tempat wisata. 

“Pembatasan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dengan tidak memberangkatkan kembali kapal yang akan mengangkut wisatawan ke Pulau Seribu. Pembatasan penumpang ini akan berlanjut 17 Mei 2021,” ungkap dia.

Pembatasan ini sejalan dengan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi S.Sos, M.Si yang mengeluarkan Surat sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Mobilitas Penduduk dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H (2021 M) hari ini.

Dalam Surat Pemda Kepulauan Seribu yang ditandatangani Bupati Kepulauan Seribu Junaedi disebutkan, sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan terbatasnya alat rapid tes antigen serta tenaga medis di lapangan. 

Disarankan kapal penumpang untuk tidak boleh beroperasi membawa penumpang wisata ke Kepulauan Seribu dan hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Jadi perjalanan hanya dibolehkan bagi penumpang yang berdomisili dan memiliki KTP Kepulauan Seribu khususnya untuk pemberangkatan besok (16/5/2021), yang berangkat dari Dermaga Kaliadem, Marina Ancol dan Tanjung Pasir sesuai dengan Surat Bupati. Kepulauan Seribu no 1081 pada 15 Mei 2021 bagi pelaku perjalanan menggunakan kapal laut,” jelasnya.

Capt. Wisnu  mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap membatasi diri tidak berwisata ke Pulau Seribu. Demi kelancaran dan pelaksanaan protokol kesehatan.

Selain unsur Kesyahbandaran Tanjung Priok, Distrik Navigasi Tanjung Priok juga menurunkan dua unit RIB navigasi segera turun dan besok juga akan dikerahkan kapal Kenavigasian KN. Enggano, sedangkan KN. Edam dan KN Karakata disiagakan di Pangkalan.

Vessel Traffic Service (VTS) Tanjung Priok juga aktif berkomunikasi dengan kapal-kapal lain yang melintas untuk mendapatkan informasi pantauan mata terkait aspek kespel dan pelanggaran limit 50% penumpang.

"Komunikasi patroli air dan informasi dapat difasilitasi melalui VTS CH.68 dan CH.16," imbuhnya.

Sementara itu, Posko Kesehatan Antisipasi Arus Mudik H+1 dan Perjalanan Wisata dalam satu Aglomerasi DKI Jakarta di Pelabuhan Rakyat Kali Adem, Muara Angke - Jakarta Utara sesuai  SE Satgas Covid 19 maka dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan Covid 19.

Kepala Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), dr. Hesti Ekawati mengatakan bahwa jajarannya bersinergi dengan Posko Kesehatan dari unsur Tim Kesehatan Polres pelabuhan Tanjung Priok, Tim Kesehatan Puskesmas Penjaringan, dan KSOP Kls.IV Muara Angke untuk memastikan kesehatan para penumpang yang ke Pulau Seribu melalui pemeriksaan GeNose maupun Swab Antigen.

"Total ada tiga Posko Kesehatan yang dibangun untuk melayani Pemeriksaan GeNose maupun Swab Antigen bagi Calon Penumpang yang belum melakukan Pemeriksaan sebelumnya," ujar dr. Hesti.

Sebagai informasi, posko Pemantauan pembatasan perjalanan transportasi laut ke Pulau Seribu diantaranya Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Pemda Kabupaten Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kepala Distrik Navigasi  Tanjung Priok, Kapolres Pelabuhan Tanjung  Priok, Kapolres Kepulauan Seribu, Kantor BKKP, Kantor Pangkalan KPLP Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa, KSOP Muara Angke, KSOP Kep Seribu dan KSOP Marunda. (omy)