Pecah di Harmoni, Ban Bus Transjakarta Diproduksi pada 2016

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 04/Jun/2021 11:15 WIB
Foto:tangkapanlayar/istimewa/instagram@drama.kereta Foto:tangkapanlayar/istimewa/[email protected]

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan peristiwa kerusakan roda bus transjakarta di Harmoni hari ini, Kamis (3/6/2021) murni sebuah peristiwa pecah ban. "Ini murni pecah ban. 

Semua ban kita original hanya saja pada armada tersebut ban produksi 2016, sehingga saat pecah seperti vulkanisir lepas," kata Jhony dalam keterangan tertulis. Dia membantah bahwa ban yang pecah merupakan ban jenis vulkanisir. Karena Transjakarta, kata Jhony, tidak pernah menggunakan ban jenis daur ulang tersebut. 

"Transjakarta tidak pernah menggunakan ban vulkanisir pada semua armada baik swakelola maupun milik operator," tutur dia. Jhony mengatakan, kondisi ban terlihat rusak parah karena saat pecah pihak kepolisian mengarahkan bus untuk tetap melaju hingga halte Harmoni. 

"Sehingga kondisi ban mengalami sobek di sekelilingnya," ucap Jhony. Untuk mengetahui penyebab pasti, Jhony mengatakan Transjakarta masih melakukan investigasi lebih lanjut. Karena menurut dia, kondisi ban masih dalam keadaan baik dan lulus uji KIR pada 9 Februari 2021.

Adapun kronologi kejadian pecah ban bus dengan nomor bodi TJ217 beroperasi dengan rute PGC-Harmoni (5C) terjadi pukul 07.30 WIB. Saat itu bus melakukan pelayanan dan ketika melintas di lampu merah Harmoni dar arah Juanda, kata Jhony, tiba-tiba bus mengalami pecah ban pada roda depan bagian kanan bus. 

"Harus dipahami, jika ban mengalami pecah bukan berarti vulkanisir sebab pada ban original pun bisa terjadi," kata dia.(amt/sumber:kompas.com)