Kewalahan Permintaan Membeludak Gegara Pajak Longgar, Bos Mitsubishi Minta Maaf

  • Oleh : Dirham

Senin, 07/Jun/2021 15:02 WIB
Mitsubishi Xpander di acara IIMS Hybrid 2021. Mitsubishi Xpander di acara IIMS Hybrid 2021.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Relaksasi Pajak Penjualan atau pelonggaran atas Barang Mewah (PPnBM), mengangkat angka penjualan mobil baru selama lebih dari tiga bulan terakhir.

Tingginya animo masyarakat membuat pabrikan cukup kewalahan, termasuk Mitsubishi. Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI). Naoya Nakamura pun meminta maaf karena masyarakat harus menunggu alias inden yang lama.

"Berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross di luar perkiraan, dan mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen. Untuk itu saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini," katanya dalam keterangan resmi kepada CNBC Indonesia, Senin (7/6/21).

Dia berjanji bakal melakukan usaha terbaik untuk mengakselerasi dan menyesuaikan permintaan dan ketersediaan, serta memastikan konsumen segera mendapatkan unit yang sudah dipesan. Namun, saat ini memang perlu waktu ke depan.

"Konsumen harus menunggu/indent sekitar 2 bulan. Namun pemenuhan indent yang terjadi sampai dengan bulan Mei kemarin akan dapat terpenuhi bulan Juni - Juli ini," jelas Nakamura.

Masyarakat menunggu inden untuk dua jenis mobil Mitsubishi, yakni Xpander dan Xpander Cross. Penjualan dan produksi Xpander meningkat dua kali lipat dari sekitar 2500 unit pada Januari dan Februari menjadi sekitar 5.000 unit pada Maret dan April, rinciannya Xpander 5.428 unit selama dua bulan awal relaksasi PPnBM, sementara Xpander Cross 4.522 unit. (ds/sumber CNBC News Indonesia)