Penyekatan Suramadu Berlaku 12 Hari Akibat Ledakan Corona di Bangkalan

  • Oleh : Redaksi

Senin, 07/Jun/2021 23:15 WIB
Kemacetan akibat penyekatan di Jembatan Suramadu. Foto: CNBCIndonesia.com. Kemacetan akibat penyekatan di Jembatan Suramadu. Foto: CNBCIndonesia.com.

MADURA (BeritaTrans.com) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan penyekatan di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, yang berlangsung mulai Minggu (6/6/2021) akan dilakukan hingga 12 hari ke depan. Warga Madura yang akan memasuki Surabaya akan dites usap antigen.

Penyekatan di Jembatan Suramadu sendiri dilakukan guna mencegah penularan virus corona dari Madura ke Surabaya. Semua itu disebabkan lonjakan kasus positif Covid-19 di Bangkalan, Madura.

"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insya Allah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," kata Eri.

Eri mengatakan penyekatan hingga 12 hari ke depan sudah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jawa Timur, Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan.

Tes antigen dilakukan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan Bangkalan. Baik pengendara yang masuk ke Kota Surabaya maupun masuk ke Pulau Madura, semuanya akan menjalani tes antigen.

Pengendara yang dinyatakan negatif dari hasil tes antigen akan diberi stiker penanda. Hal itu untuk memudahkan identifikasi. Stiker hanya berlaku satu hari. Bagi pengendara yang kendaraannya tak disertai dengan stiker khusus dari petugas, akan langsung dihentikan untuk mengikuti tes antigen.

Pada penyekatan hari pertama, Minggu (6/6/2021), sebanyak 2.600 pengendara sudah dites antigen. Hasilnya 83 orang dinyatakan positif. Setelah itu, melalui tes swab PCR sebanyak 24 orang dinyatakan positif.

Langkah penyekatan di Jembatan Suramadu merupakan buntut lonjakan kasus positif virus corona di Bangkalan, Madura. Terbaru, tingkat keterisian rumah sakit rujukan di Bangkalan sudah lebih dari 90%. (dn/sumber: CNBCIndonesia.com)

Baca Juga:
Jelang Libur Idul Adha, Terminal Kampung Rambutan Alami Lonjakan Penumpang, Paling Ramai ke Madura