Dukung PPKM Darurat, Kemenparekraf Instruksikan Destinasi Wisata dan Sentra Ekonomi Kreatif Ditutup Sementara

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 02/Jul/2021 15:24 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno Menparekraf Sandiaga Uno


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan mulai 3-20 Juli 2021, didukung penuh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi serius ketetapan tersebut.

Baca Juga:
Menparekraf: Ekonomi Berkelanjutan Jadi Kunci Pariwisata Indonesia Sebagai Destinasi Global

"Kami menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk ditutup sementara,' ujar Sandiaga, Jumat (2/7/2021).

Hal tersebut disampaikannya merujuk fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan covid-19, khususnya menekan laju penularan covid-19.

Baca Juga:
Menparekraf: BaliSpirit Festival 2024 Perkuat Indonesia sebagai Destinasi Wellness Tourism Dunia

"Penanganan Covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3-27 Juli ini," urainya.

Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, dirinya berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. 

Baca Juga:
Bangun Destinasi Wisata Baru Bakauheni Harbour City, ASDP Diapresiasi Kemenparekraf

Dengan begitu, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangki, bisa kembali berperan aktif setelah angka Covid-19 lebih terkendali.

"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali," ungkap Sandiaga. 

Hal itu, karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, berbagai program pemulihan ekonomi, seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, Wisata Vaksin di Bali, Travel Corridor Arrangement, dan beberapa event di daerah akan ditunda. 

Dia mengaku akan menyesuaikan keputusan dengan situasi dan regulasi yang ditetapkan saat ini. Dia juga mengimbau kepada masyarakat dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengikuti secara totalitas aturan PPKM Darurat.

Selain itu, melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bernutrisi. (omy)