Gratis, Naik KA Jarak Jauh Wajib Punya Berkas Vaksin, Ini Cara Mendapatkannya!

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 04/Jul/2021 18:31 WIB
Pelayanan vaksinasi di Stasiun Pasar Senen.(Foto:Humas KAI Daop 1 Jakarta) Pelayanan vaksinasi di Stasiun Pasar Senen.(Foto:Humas KAI Daop 1 Jakarta)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai 5 s.d 20 Juli 2021, calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) wajib memiliki bukti telah melakukan vaksin pertama dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya yang menyatakan telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama. 

Selain bukti vaksin, calon pengguna juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.  

Baca Juga:
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Usai, KAI Ketambahan 100 Ribu Lebih Penumpang

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, mengatakan, guna mendukung upaya pemerintah pada pencegahan penyebaran Covid 19 di sektor transportasi serta memastikan keamanan dan kesehatan para calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen, mulai 3 Juli 2021. 

Kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasarsenen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Layanan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga:
Selama Libur Akhir Pekan KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 146 Ribu Lebih Penumpang

Bagi calon yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi di Stasiun maka kegiatan dilakukan selambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan. 

Berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun: 

Baca Juga:
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus hingga Akhir Pekan, Penumpang KA Padati Stasiun di Jakarta

1. Berusia >18 tahun
2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku
4. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat
7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19. 

Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku. 

Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen. 

PT KAI Daop 1 Jakarta juga berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu Pemerintah dalam mencapai target Herd Immunity, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin. (fahmi)