Jadwal SIM Keliling dan Gerai SIM di Jakarta, Kamis 15 Juli

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 15/Jul/2021 09:40 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Layanan SIM Keliling atau Simling dan Gerai SIM di Jakarta tetap dibuka pada hari ini, Kamis (15/7/2021) di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

Mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara ditiadakan dan ada penambahan lokasi SIM Keliling di Jakarta Selatan. 

Baca Juga:
Jalan Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Cek Jadwal dan Lokasinya!

Berikut 5 lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB: 

• Jakarta Timur-Mal Grand Cakung 

Baca Juga:
Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024, Polisi Survei Jalur Tol

• Jakarta Selatan-Kampus Trilogi Kalibata 

• Jakarta Selatan-Jalan M. Saidi Petukangan 

Baca Juga:
Polisi Jawab Protes Hotman Paris Soal Pajabat Lewati Bahu Jalan Tol Tidak Ditilang

• Jakarta Barat-LTC Glodok 

• Jakarta Pusat-Kantor Pos Lapangan Banteng. 

Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya sedikit berubah. Sekarang, untuk Gerai SIM di mal mulai pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB, berikut adalah lokasinya: 

• Gandaria City-Jakarta Selatan 

• Blok M Square-Jakarta Selatan 

• Mal Pelayanan Publik-Jakarta Selatan 

• Artha Gading-Jakarta Utara 

• Pluit Village-Jakarta Utara 

• Taman Palem-Jakarta Barat 

• Lippo Puri-Jakarta Barat 

• Tamini Square-Jakarta Timur. 

Anda juga bisa memanfaatkan layanan Satpas SIM untuk melakukan perpanjang SIM. Dan ini adalah lokasinya: 

• Satpas SIM Daan Mogot-Jakarta Barat 

• Satpas SIM Kebon Nanas-Jakarta Timur 

• Satpas SIM Kemayoran-Jakarta Pusat 

• Satpas SIM Tanjung Priok-Jakarta Utara 

• Satpas SIM Polres Jakarta Selatan.


Syarat dan Dokumen Perpanjang SIM 

Nah sebelum menuju lokasi SIM Keliling maupun lokasi lain yang telah ditentukan untuk perpanjang SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut lengkapnya. 

• KTP asli beserta fotokopi 

• SIM lama beserta fotokopi 

• Bukti cek kesehatan (dilakukan di lokasi) 

• Mengisi formulir perpanjangan SIM (didapatkan di lokasi). 

Selama berada di area layanan SIM Keliling, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya. 

• Mengenakan masker 

• Cuci tangan dengan hand sanitizer 

• Jaga jarak dengan pemohon lainnya 

• Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh.