Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Perjalanan untuk menempuh ibadah haji tidak mudah pada zaman dahulu. Pesawat terbang sangat mahal tidak seperti sekarang ini, tetapi harus menempuh perjalanan dengan kapal laut.
Seperti tertangkap dalam foto yang dipublikasikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), jamaah Haji Indonesia di Pelabuhan bersiap menaiki Kapal.
Baca Juga:
Mantap, HAIS Tambah Armada Tugboat dan Barge
Perusahaan pertama yang menyediakan pemberangkatan jamaah calon haji menggunakan kapal laut adalah PT Arafat. Perusahaan di bidang pelayaran yang khusus melayani perjalanan haji (laut) ini dibentuk pada 1 Desember 1964. Pembentukan PT Arafat merupakan kelanjutan dari Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1964 tentang Penyelenggaraan Urusan Haji.
Mengutip dari berbagai sumber, seiring perjalanannya waktu, Ketua Dewan Urusan Haji (Duha) sekaligus Menteri Komparten Kesejahteraan Rakyat H Moeljadi Djojomartono pada 1964 menginstruksikan pendirian PT Arafat dengan bentuk saham umat. Perusahaan ini pun menjadi milik bersama yang sahamnya dimiliki 554.947 jamaah Tanah Air. Setiap jamaah membeli saham PT Arafat senilai Rp50 ribu.
Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI Kapal MV Hompu 1 Peru
PT Arafat diketahui memiliki lima kapal laut untuk memberangkatkan ribuan jamaah calon haji setiap tahunnya. Kelimanya adalah KM Gunung Djati, Tjut Njak Dhien, Pasific Abeto, Mei Abeto, dan Le Havre Abeto. Di atas kapal selama berbulan-bulan perjalanan laut itulah para jamaah melakukan aktivitas sehari-hari hingga manasik haji agar di Tanah Suci bisa beribadah secara mandiri.(amt/sumber:okezone.com)