Diskanla Indramayu Imbau KUD/KPL Keluarkan Dana Paceklik

  • Oleh : Taryani

Rabu, 28/Jul/2021 15:08 WIB
Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, SP. (Taryani) Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, SP. (Taryani)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) – Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, SP  menegaskan, musim paceklik di masing - masing Pangkalan Pendaratan Ikan ( PPI ) biasanya waktunya berbeda – beda.

“Hal itu  tergantung dari musim, zona tangkap juga ukuran kapal dan jenis alat tangkapnya,” ujarnya sewaktu dihubungi BeritaTrans.com dan Aksi.id melalui Whatsapp, Rabu (28/07/2021) siang.

Dikatakan, dalam menghadapi musim paceklik, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu  menghimbau kepada seluruh Koperasi Unit Desa/Koperasi Pelayaran Laut (KUD/KPL) Mina penyelenggara Tempat Pelelangan Ikan (TPI)  untuk mengeluarkan dana paceklik.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan,” katanya.

Dana paceklik itu lanjut Plt. Kadiskanla Indramayu, Edi Umaedi, SP  biasanya diberikan kepada nelayan anggota koperasi penyelenggara pelelangan ikan dan beberapa yang lainnya. Sesuai keputusan rapat anggota. Misalnya orang jompo dan lainnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu telah  memfasilitasi beberapa kegiatan kepada nelayan. Meliputi Informasi Daerah Penangkapan Ikan ( IDPI ) dan Iklim Laut seminggu 3 kali.

Selain itu, asuransi nelayan, pengerukan muara, pengadaan alat tangkap ramah lingkungan, pembinaan dan pelatihan (pengolahan hasil perikanan,  pemeliharaan alat tangkap dan mesin, akses permodalan dan pemasaran).

Termasuk juga penguatan kapasitas/pengembangan kelompok nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta penguatan kapasitas kelembagaan koperasi nelayan.

Terkait dana paceklik untuk KUD Mina Bahari Eretan Kulon,  sudah dikeluarkan pada bulan  Mei 2021 saat puncak rob.

Sedangkan KUD Misaya Mina Eretan Wetan sesuai jadwal,  rencana dikeluarkan pada bulan Januari 2022. Pada bulan dimaksud biasanya cuaca atau iklim laut sedang tidak layak untuk melakukan penangkapan ikan di laut.

Terkait nelayan tidak melaut, dijelaskan Edi Umaedi, SP selain karena faktor musim,  juga karena para nelayan baru saja melaksanakan hari raya Idul Adha. Sehingga sedang menjalani masa istirahat tidak melaut. (Taryani)