Hendak Jemput Pasien, Ambulans Terhalang Sedan di Perjalanan, Pasien Kritis Akhirnya Wafat di Rumah

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 31/Jul/2021 06:22 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

TANGSEL (BeritaTrans.com) - Sebuah mobil sedan diduga telah menghalangi laju ambulans saat melintas di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (29/7/2021) malam. 

Seorang awak ambulans itu yang bertindak sebagai kernet, Bagus Sujiwo (20) menceritakan, peristiwa tersebut terjadi ketika dia dan sopir ambulans bernama Elzan mendapatkan tugas untuk menjemput pasien berstatus kritis di Depok, Jawa Barat. 

Baca Juga:
Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

Ambulans itu langsung berangkat dengan kecepatan tinggi dari kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, menuju sebuah perumahan di bilangan Sawangan, Depok, Jawa Barat. 

"Dari Ciledug, menuju Perumahan Kemang Raya Residence, Sawangan, Depok. Ditelepon, suruh menjemput pasien dengan status kritis," ujar Bagus, Jumat (30/7/2021). 

Baca Juga:
Hore, Tol Pamulang-Cinere Resmi Beroperasi, Belum dikenakan Tarif

Sesampai di kawasan Ciputat menuju Pamulang, kata Bagus, terdapat sebuah mobil jenis sedan melaju dilajur kanan Jalan Raya Jakarta-Bogor. Bagus dan Elzan yang sedang bertugas menjemput pasien pun berupaya menyalip mobil tersebut dan meminta dibukakan jalan dengan membunyikan sirine. 

Namun, kata Bagus, kendaraan tersebut tetap melaju kencang di depan ambulans. Elzan yang duduk di kursi kemudi kesulitan menyalip mobil tersebut. 

Baca Juga:
Korban Meninggal Bertambah 2 Orang dari Bus Pariwisata Terguling ke Sungai Guci

"Mobil itu sepertinya ngeledek. Saya ngebut dia ikut ngebut. Saya belok ke kanan dia ikut ke kanan. Bahkan dia sempat ngerem mendadak," kata Bagus. 

Bagus yang geram lalu menyalakan ponsel dan merekam peristiwa tersebut. Tak lama kemudian, mobil sedan itu mengambil lajur kiri, tanpa mengurangi kecepatannya. 

Ambulans yang ditumpangi Bagus dan Elzan sempat beriringan sesaat dengan mobil tersebut. Sampai akhirnya, pengendara sedan itu mengurangi kecepatan kendaraannya. 

"Sesudah memvideokan enggak lama itu mobil langsung ambil kiri. Saya mengeluarkan kata-kata seperti di vdieo yang viral, baru dia mengurangi kecepatan," kata Bagus 

Berselang lima menit dari peristiwa itu, Bagus mendapatkan telepon dari pihak keluarga pasien. Mereka melaporkan bahwa pasien yang hendak dijemput dan diantar ke rumah sakit itu telah meninggal dunia. 

"Berselang lima menitlah, saya ditelepon lagi oleh pihak keluarga pasien. Ternyata sudah menghembuskan napas terakhir di rumah," ungkap Bagus. 

Bagus dan Elzan tetap melanjutkan perjalanan ke rumah pasien untuk memastikan kabar duka tersebut. 

"Kami putuskan untuk lanjut ke rumah pasien. Memastikan apakah benar? Ternyata benar pasien itu sudah tidak ada," kata Bagus. 

Atas peristiwa itu, Bagus berharap para pengendara lebih bijak dan bisa memahami fungsi ambulans yang bertugas dalam kondisi gawat darurat. 

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dan sedang menyelidiki peristiwa tersebut. 

"Untuk saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk video viral tersebut. Dugaannya (terjadi) semalam," ujar Dicky, Jumat. 

Dicky belum mengetahui kronologi peristiwa itu. Dia hanya memastikan bahwa saat ini kepolisian sedang menyelidiki dan sudah mengantongi identitas mobil sedan tersebut, beserta pengendaranya. 

"Untuk saat ini kami sudah mengantongi (identitas) pemilik kendaraan dari sedan tersebut. Sementara kami akan menghubungi kendaraan tersebut," kata Dicky. 

Menurut Dicky, pengendara tersebut diduga melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Intinya, kami sudah mengantongi data kendaraan. Diduga melanggar Pasal 287 ayat 4. Jika terbukti melanggar pasal, kami akan kenakan tindak dengan penilangan," kata dia.(fh/sumber:kompas)