Baru Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah, Pelantikan 171 Kuwu di Indramayu Dilaksanakan Secara Virtual

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 13/Agu/2021 19:56 WIB
Rapat teknis pelantikan 171 kuwu terpilih yang berlangsung secara virtual di ruang Indramayu Command Centre (ICC), Jumat (12/08/21). (Ist.) Rapat teknis pelantikan 171 kuwu terpilih yang berlangsung secara virtual di ruang Indramayu Command Centre (ICC), Jumat (12/08/21). (Ist.)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com)  -  Menghindari kerumunan massa saat PPKM Level 3, acara pelantikan 171 kuwu (kepala desa) hasil pemilihan kuwu serentak 2 Juni 2021 bakal digelar secara virtual pada Senin (16/08/2021).

Untuk itu,  para kuwu terpilih  yang akan dilantik Bupati Indramayu, Nina Agustina  tidak perlu seluruhnya  datang ke Kantor Bupati Indramayu.

Yang diundang ke Pendopo Kabupaten Indramayu hanya 6 kuwu. Merupakan perwakilan dari wilayah eks-Kawedanan di Kabupaten Indramayu.

Kuwu lainnya  yang akan dilantik bupati cukup berada di kantor kecamatan  masing-masing. Mengikuti acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kuwu secara virtual untuk masa 6 tahun mendatang.

Teknis pelantikan kuwu terpilih sudah dirapatkan. Dipimpin Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu,  Sugeng Heryanto bersama Asisten Pemerintahan Setda Indramayu,  Jajang  dan diikuti camat  secara virtual di ruang Indramayu Command Centre (ICC), Jumat (12/08/21).

Sugeng mengatakan, setelah memperoleh  izin resmi  dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rencananya pelantikan kuwu dilaksanakan pada Senin,  tanggal 16 Agustus 2021 pada pukul 13.00 WIB.

Ia mengemukakan pada saat pelantikan,  akan ada 6 kuwu mewakili  wilayah 6 eks-Kawedanan   diundang ke  Pendopo Kabupaten Indramayu guna  dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Sedangkan,  selain 6 kuwu yang di udang ke Pendopo Kabupaten Indramayu,  akan mengikuti acara pelantikan pada  masing-masing kantor kecamatan secara virtual.  "Ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah, pelantikan kuwu dilakukan secara virtual," katanya.

Ia mengemukakan, guna menghindari kerumunan massa  di kantor kecamatan,  kuwu terpilih hanya boleh datang sendirian. Tidak boleh membawa pasangan. Apalagi mengajak para pendukungnya.

Asisten Pemerintahan Setda Indramayu,  Jajang mengatakan,  tata cara pelantikan secara vitual dilaksanakan sesuai petunjuk  Kemendagri. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Jajang mengatakan, saat ini  PPKM di Kabupaten Indramayu  berada pada Level 3. Karenanya,  usai dilantik para  kuwu tidak boleh melakukan perayaan atas pelantikan di desanya.

Para kuwu terpilih akan memperoleh petikan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kuwu  yang diberikan sesudah acara pelantikan secara zoom meeting/virtual selesai.

"Sesuai arahan Sekda Indramayu, SK Penetapan Kuwu akan diantarkan ke masing-masing kecamatan pada hari itu juga,” ujarnya.

Guna memberikan pelayanan terbaik, Sekda Indramayu, Rinto Waluyo menginstruksikan pejabat Eselon 2 mengantarkan langsung SK tersebut,  sambil memonitoring pelaksanaan pelantikan kuwu secara virtual ini. (Taryani)