Oleh : Taryani
INDRAMAYU (BeritaTrans.com) - Menghindari kerumunan massa saat PPKM Level 3, acara pelantikan 171 kuwu (kepala desa) hasil pemilihan kuwu serentak 2 Juni 2021 bakal digelar secara virtual pada Senin (16/08/2021).
Untuk itu, para kuwu terpilih yang akan dilantik Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak perlu seluruhnya datang ke Kantor Bupati Indramayu.
Yang diundang ke Pendopo Kabupaten Indramayu hanya 6 kuwu. Merupakan perwakilan dari wilayah eks-Kawedanan di Kabupaten Indramayu.
Kuwu lainnya yang akan dilantik bupati cukup berada di kantor kecamatan masing-masing. Mengikuti acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kuwu secara virtual untuk masa 6 tahun mendatang.
Teknis pelantikan kuwu terpilih sudah dirapatkan. Dipimpin Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto bersama Asisten Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang dan diikuti camat secara virtual di ruang Indramayu Command Centre (ICC), Jumat (12/08/21).
Sugeng mengatakan, setelah memperoleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rencananya pelantikan kuwu dilaksanakan pada Senin, tanggal 16 Agustus 2021 pada pukul 13.00 WIB.
Ia mengemukakan pada saat pelantikan, akan ada 6 kuwu mewakili wilayah 6 eks-Kawedanan diundang ke Pendopo Kabupaten Indramayu guna dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Sedangkan, selain 6 kuwu yang di udang ke Pendopo Kabupaten Indramayu, akan mengikuti acara pelantikan pada masing-masing kantor kecamatan secara virtual. "Ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah, pelantikan kuwu dilakukan secara virtual," katanya.
Ia mengemukakan, guna menghindari kerumunan massa di kantor kecamatan, kuwu terpilih hanya boleh datang sendirian. Tidak boleh membawa pasangan. Apalagi mengajak para pendukungnya.
Asisten Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang mengatakan, tata cara pelantikan secara vitual dilaksanakan sesuai petunjuk Kemendagri. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Jajang mengatakan, saat ini PPKM di Kabupaten Indramayu berada pada Level 3. Karenanya, usai dilantik para kuwu tidak boleh melakukan perayaan atas pelantikan di desanya.
Para kuwu terpilih akan memperoleh petikan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kuwu yang diberikan sesudah acara pelantikan secara zoom meeting/virtual selesai.
"Sesuai arahan Sekda Indramayu, SK Penetapan Kuwu akan diantarkan ke masing-masing kecamatan pada hari itu juga,” ujarnya.
Guna memberikan pelayanan terbaik, Sekda Indramayu, Rinto Waluyo menginstruksikan pejabat Eselon 2 mengantarkan langsung SK tersebut, sambil memonitoring pelaksanaan pelantikan kuwu secara virtual ini. (Taryani)