Dinas Pendidikan Indramayu Keluarkan Pedoman Pembelajaran Tatap Muka

  • Oleh : Taryani

Senin, 16/Agu/2021 08:20 WIB
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, H. Caridin saat berada di salah satu ruang kelas sebelum PPKM. (Ist.) Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, H. Caridin saat berada di salah satu ruang kelas sebelum PPKM. (Ist.)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com)  -  Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mengeluarkan delapan pedoman yang wajib dilaksanakan sekolah atau satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang akan membuka kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Plt.  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, H. Caridin mengungkapkan, pembukaan kegiatan PTMT  bagi sekolah atau satuan pendidikan  di Kabupaten Indramayu mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Indramayu No. 443/1740/Org Tentang PPKM  Level 3 Covid-19.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan menyampaikan delapan pedoman kepada Kepala Satuan Pendidikan pada semua jenjang (PAUD, SD, SMP dan PNF) Negeri/Swasta yang akan  melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) mulai tanggal 16 Agustus 2021.

Delapan pedoman pada implementasi PTMT  yang wajib dipenuhi sekolah atau satuan pendidikan di Kabupaten Indramayu itu adalah sebagai berikut :

  1. Sekolah sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid 19 di Kecamatan masingmasing;
  2. Sekolah melakukan pengecekan ulang daftar periksa yang telah telah diverifikasi oleh Puskesmas setempat;
  3. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dilaksanakan maksimal 50 % peserta didik dalam setiap kelas (khusus PAUD maksimal 5 peserta didik perkelas);
  4. Pembelajaran dilaksanakan setiap hari maksimal ada 3 (tiga) jam pelajaran;
  5. Dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas agar melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara ketat;
  6. Orang tua memberikan izin bagi putra/putrinya untuk mengikuti kegiatan PTMT;   
  7. 7.   Siswa yang sakit agar tidak mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas;
  8. 8. Jika ada siswa yang sakit ketika Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, pihak sekolah    agar segera berkoordinasi dengan Orang Tua dan Puskesmas setempat. (Taryani)