Konversi Motor BBM ke Listrik, Bisa Hemat Rp125 Ribu/Bulan

  • Oleh : Dirham

Rabu, 18/Agu/2021 13:07 WIB
Motor listrik UNITED E-MOTOR T1800 meluncur di Indonesia. Motor listrik UNITED E-MOTOR T1800 meluncur di Indonesia.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah terus menggencarkan penggunaan kendaraan listrik melalui Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Agar KBLBB ini semakin banyak digunakan masyarakat, maka pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meluncurkan proyek uji coba konversi sepeda motor berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Plt. Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dengan melakukan konversi motor berbasis BBM menjadi motor listrik, maka akan ada penghematan sebesar Rp125.000 per bulan.

Menurutnya, konversi sepeda motor BBM saat ini baru dilakukan untuk motor tipe manual dan matic.

"Komponen konversi ini tipe manual dan matic, belum ke motor laki-laki belum, kami lakukan ini untuk motor kelas bebek. Dihitung bahwa penghematan secara rupiah di Rp 125.000 per bulan penghematan ini," paparnya dalam acara peluncuran "Pilot Project Program Konversi Sepeda Motor BBM Ke Listrik", Rabu (18/8/2021).

Dadan menyampaikan bahwa program konversi sepeda motor BBM ke motor listrik ini menjadi komitmen Kementerian ESDM, diawali dengan mengonversi motor dinas.

"Target sepeda motor listrik di grand strategi energi nasional 13 juta unit di 2030, sebanyak 2,1 juta di tahun 2025 roadmap Kementerian Perindustrian. Banyak manfaat kalau program ini berjalan," ungkapnya.

Menurutnya, Badan Litbang sudah mengembangkan program konversi ini sejak awal tahun, khususnya dari controller. Sementara untuk peralatan, pihaknya masih melakukan pembelian secara langsung.

"Untuk tahap awal konversi ini dilakukan pada sepeda motor kendaraan operasional Kementerian ESDM dan sudah punya nilai buku per Juni 2021 nol rupiah. Ada 108 unit sampai akhir November akan konversi," jelasnya.

Sebagai informasi, pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021.

Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. (ds/sumber CNBC News Indonesia)