Agar Bisa Lolos Aturan Ganjil-Genap! Warga Kelapa Gading Gegayaan Pakai Plat Mobil TNI secara Ilegal, Kini Diperiksa Polisi Militer

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 28/Agu/2021 13:31 WIB
Warga sipil di Kelapa Gading pakai plat dinas TNI. (Foto: istimewa/suara.com) Warga sipil di Kelapa Gading pakai plat dinas TNI. (Foto: istimewa/suara.com)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggelar operasi penegakkan dan ketertiban serta yustisi di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Kamis (26/8/2021).

Dari kegiatan tersebut, Puspom TNI menemukan satu warga sipil Kelapa Gading yang kedapatan menggunakan plat nomor dinas TNI untuk kendaraan roda empat miliknya.

Baca Juga:
Ekonomi Kreatif dari Satgas Yonif 143/TWEJ untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua

Operasi gaktip dan yustisi sendiri digelar sejak pukul 7.00 WIB untuk memeriksa kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota TNI. Mereka juga sekaligus menyasar warga sipil yang mengenakan plat dinas TNI secara ilegal.

Baca Juga:
Panglima TNI Sholat Idul Fitri Bersama Wapres di Masjid Istiqlal

Hal tersebut dilakukan oleh Puspom TNI karena banyak warga yang menggunakan plat dinas TNI supaya bisa lolos dari kebijakan penggunaan plat nomor ganjil-genap di Jakarta.

"Karena selama ini banyak disalahgunakan pertama dalam hal penggunaan ganjil-genap khususnya di daerah ibukota Jakarta," kata Kasat Idik POM TNI Letkol CPM Amyus di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Dandim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aparat Puspom TNI sempat melakukan patroli di salah satu perumahan di kawasan Kelapa Gading. Di sana mereka menemukan ada satu kendaraan yang menggunakan plat dinas TNI.

Setelah diperiksa, pemilik kendaraan bukan anggota TNI melainkan hanya warga sipil.

Amyus menyebut pihaknya langsung mendatangi kediaman warga yang dimaksud untuk memeriksa lebih jauh. Setelahnya kendaraan itu lantas dibawa ke Puspom TNI untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus.

"Untuk pemiliknya akan kita panggil untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi darimana mereka mendapatkan nomor dinas TNI tersebut."

Sementara itu, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum Puspom TNI, Kolonel Khoirul Fu'ad menuturkan pihaknya bakal melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Itu dilakukannya guna memastikan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Iya, kalau memang pada saat pemeriksaan nanti memang terbukti melakukan duplikat nomor dinas kendaraan TNI akan kita laporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar Kolonel Khoirul.(amt/sumber:suara.com)