Bus Tabrak Rambu Jalan di Tol Meruya, 2 Penumpang Luka-luka

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 01/Sep/2021 21:42 WIB
Sebuah bus menabrak tiang rambu penunjuk jalan di Jalan Tol Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (1/9/2021). Foto: kompas.com. Sebuah bus menabrak tiang rambu penunjuk jalan di Jalan Tol Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (1/9/2021). Foto: kompas.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - B (40), pengemudi bus yang menabrak tiang rambu penunjuk jalan di Jalan Tol Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (1/9/2021), telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Betul jadi tersangka, dikenakan Pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Segera Dibuka, Seluruh Jaringan JORR 2 Terkoneksi

Menurut Hartono, bus yang dikendarai B tengah mengarah ke Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, dari Karawang, Jawa Barat.

Kata Hartono, kecelakaan terjadi pada pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:
Proyek Tol Cimanggis-Cibitung Capai 82,67%, Bakal Tersambung Tahun Ini

"Jadi, bus itu menabrak tiang rambu. Menurut keterangan dia (pengemudi bus), ada (pengendara) yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget, dia menabrak itu tiang," kata Hartono.

Rambu penunjuk jalan yang ditabrak bus tersebut, kata Hartono, roboh dan melintang di jalan tol.

Baca Juga:
Pekerjaan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2 Terus Kebut, Sisa 19,8 Km Lagi

"Karena roboh, ini masih macet (lalu lintas sekitar), harus kami potong-potong tiangnya. Ini sepotong sudah bisa kami bawa, masih ada sepotong lagi di jalan sedang kami usahakan," jelas Hartono.

Kecelakaan ini menyebabkan dua orang penumpang bus luka-luka. Satu di antaranya mengalami luka berat.

"Korban satu dilarikan ke Rumah Sakit Puri, satu di Rumah Sakit Hermina," lanjut Hartono. (dn/kompas.com)