Kemenhub Bakal Legalkan Trevel Gelap?

  • Oleh : Fahmi

Senin, 13/Sep/2021 20:19 WIB
Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi pada webinar sharing knowladge dengan tema insan perhubungan bergerak harmonikan Indonesia, Senin (13/9/2021). Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi pada webinar sharing knowladge dengan tema insan perhubungan bergerak harmonikan Indonesia, Senin (13/9/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah sedang merancang suatu kebijakan tentang angkutan transportasi liar atau travel gelap sebagai moda transportasi yang diperbolehkan. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Budi Setyadi pada webinar Senin (13/9/2021). 

Baca Juga:
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi

"Pada angkutan umum legal, kita juga masih banyak. Nah ini kemudian hal yang diperhatikan atau menjadi konsen pak Menteri Perhubungan. Kita sedang melakukan suatu kajian yang nantinya apakah, yang angkutan ilegal ini akan menjadi akan dilakukan penindakan dengan tegas atau kemudian, kalau ini menjadi ekspetation perubahan masyarakat, ya kenapa?. Kalau kemudian model yang seperti ini, kita akomodir saja, kemudian dengan level off servis, yang sama dengan angkutan umum, sehingga penggunaan angkutan juga nanti kita batasi," ujar Budi Setiyadi dalam pemaparannya. 

Dia menjelaskan, di sektor transportasi darat paling banyak ditemukan pelaku angkutan tidak berizin namun bebas berkeliaran dan dapat mudah diakses oleh masyarakat. 

Baca Juga:
H+4 Lebaran,1,2 juta Orang Terpantau Gunakan Angkutan Umum

"Di sektor transportasi darat paling sangat mudah distruction, yaitu yang pertama adalah banyaknya angkutan ilegal atau kita katakan travel gelap. Namun dari hasil rapat yang kita selenggarakan untuk melakukan elaborate, kenapa kok ada travel gelap yang sekarang cukup marak dari Jawa Tengah sampai Jakarta, Jawa Barat sampai Jakarta atau kota-kota besar lainnya ke kota-kota pinggiran, dari Bandung ke arah Tasik?," ucap Budi. 

Dia menjelaskan untuk beroperasinya transportasi gelap tersebut nantinya akan ada penyesuaian atau regulasi khusus untuk memberikan kenyamanan serta keamanan bagi penggunannya terutama masyarakat. 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

"Jangan sampai mobil luxio yang CCnya cuma 1300 akan melayani juga masyarakat dengan jangka waktu yang cukup lama, katakanlah lima atau enam jam. Dimana kenyamanan yang bisa kita berikan?, Tapi kalau kendaraan-kendaraan itu sesuai dengan CCnya, sesuai dengan tingkat kenyamanan dan juga keselamatan barangkali akan kita pertimbangkan dan kita lakukan pengkajian, diskusi lebih lanjut dengan pihak organda untuk kita lakukan penataan lebih lanjut," ujarnya. 

Sebelumnya Dirjen Budi juga menjelaskan pada dalam situasi Covid-19, pembangunan bidang infrastuktur harus terus dilanjutkan. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo 

"Dan ini menjadi satu referensi bagi kita semuanya terutama untuk kementerian perhubungan, bahwa kita harus memberikan program-program yang berbasis infratruktur untuk menyiapkan prasarana dan juga sarana sebagaimana kebutuhan masyarakat," kata Budi 

Budi melanjutkan, Menteri Perhubungan juga telah menjabarkan lebih lanjut, bahwa konektifiktas adalah satu kata yang komprhensif yang bisa mempersatukan Indonesia. 

"Jadi di sini menyangkut konektifitas tidak hanya bicara masalah pergerakan saja, baik orang maupun barang tapi juga ada aspek integritas yaitu mempersatukan Indonesia," ujarnya. 

Pentingnya sektor transportasi menjadi mempersatu bangsa dan negara. Pemerintah hadir melayani mobilitas tapi juga mempersatukan Indonesia. 

"Kita ketahui bersama Indonesia ini terdiri dari 17 kepulauan, kemudian juga ada daerah-daerah yang cukup maju, ada daerah yang belum masih di pinggir-pinggir dan sebagainya dan kita harus hadir di sana untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa oemeribtah hadir ke masyarakat," kata Budi. 

Budi menjabarkan masalah-masalah yang ada di sektor tranaportasi darat saat ini. Saat ini kondisi transportasi darat terdapat banyak ketidakseuaian dengan alat serta peran serta kendaraan tersebut. 

"Banyak kendaraan angkutan umum yang kemudian diminati oleh masyarakat dengan cara-cara yang tidak, atau kemudian melanggar regulasi dan juga sangat membahayakan bagi yang bersangkutan," katanya. 

Dia juga menyebut juga ada sepeda motor atau mobil yang mengangkut barang atau muatan tidak sesuai dengan kapasitas. 

Pada masyarakat juga kerap ditemukan pelajar saat pulang sekolah akan menaiki angkutan umum hingga melebihi kapasitas. 

"Kemudian pada saat pulang sekolah terutama, angkutan umum mungkin mengalami kekurangan sehingga masyarakat akan naik di atas," Budi mencontohkan. 

Indonesia adalah termasuk negara dengan klasifikasi atau dibandingkan dengan negara yang lain, Indonesia termasuk urutan ke delapan negara dengan tingkat kecelakaan lalu lintasnya dibandingkan dengan beberapa negara yang lain. Yang cukup baik adalah Singapura, Brunei Darussalam. Indonesia berada di antara beberapa negara yang lain seperti Thailand, Vietnam. "Kita lebih baik," tungkas Budi. 

Budi melanjutkan, angka tersebur masih cukup tinggi bila dibandingakan dengan populasi angka kecelakaan yang terjadi. Termasuk juga tidak tingkat fatalitasnya. 

"Dan di sektor transportasi darat kita memang banyak kecelakaan terjadi. Fakta yang ada di koorlantas polri 75 persen kecelakaan itu diakibatkan dan berakibat kepada kendaraan bermotor atau sepeda motor. Dan ini menjadi tantangan utama. Makanya pemerintah Indonesia membuat satu program kolaborasikan beberapa kementerian, lembaga dalam rangka penanganan dan peningkatan aspek keselamatan lalu lintas dalam satu program rencana umum nasional keselamatan lalu lintas atau RUNK. Ada lima pilar di sana, ada Bapenas, Kepolisian, Perhubungan, PUPR dan juga Kementerian Kesehatan.
Masing-masing bertanggung jawab dalam rangka melakukan metigasi peningkatan kwalitas pelayanan untuk mengedukasi dan juga mencegah kecelakaan termasuk adalah korban lalu lintas," katanya. 

Pada kemacetan yang ada di Tanah Air, dikatakan Budi, masyarakat bertransportasi yang belum baik akan berakibat atau diantaranya karena belum efisien dan efektif terhadap pelayanan transportasi darat yang ada kemacetan kita lihat yang ada juga memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat tertama di kota kota besar dari satu tempat ke tempat yang lain. 

Kelakuan pengemudi di Indonesia juga menjadi perhatian Budi Setiyadi. "Kemudian egues pengemudi kita bisa saksikan bersama beberapa kali media tv kita memberikan informasi baik pengemudi yang tidak menghormati kendaraan yang lain, kemudian berakibat ada aspek keselamat juga tidak terjamin. 

Angkutan masam belum merata, "hanya di beberapa tempat angkutan masal cukup bagus, namun demikian beberapa kota angkutan masalnya tidak dibangun dengan baik padahal sesuai regulasi undang-undang 22, pemerintah harus hadir untuk menyiapkan angkutan masal yang sesuai kebutuhan dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dan ini bukan tugas pemerintah pusat saja, tapi juga pemerintah daerah," katanya. 

Angkutan masal atau angkutan umum itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan di tengah masyarakat sehingga nantinya diharapkan ada terjadi shifting ketergantungan kendaraan pribadi kepada kendaraan-kendaraan angkutan umum. 

Yang berikutnya yang menjadi problem juga di Indonesia adalah penggunaan kendaraan pribadi sejalan dengan peningkatan aspek ekonomi yang terjadi di Indonesia. Kepemilikan kendaraan pribadi baik sepeda motor, mobil sekarang banyak dimiliki oleh masyarakat. Dan kemudian kepemilikan kendaran bermotor ini tidak sebanding dengan pemerintah dalam rangka menambah atau membangun infratruktur jalan. Hal yang terjadi adalah tingkat kemacetan di beberapa kota besar. 

"Kota besar tadinya. Sekarang Nampaknya kota-kota provinsi dan kabupaten kota sudah mulai merata di beberapa tempat, ada kemacetan terjadi karena tingginya kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi," jelas Budi. 

"Dan memang menjadi harus kita lakukan adalah kita harus bisa memberikan suplay terkait kendaraan-kendaraan angkutan umum yang nantinya akan merobah kebiasaan masyarakat dari kendaran pribadi beralih ke angkutan umum," sambungnya. 

Budi membandingkan, jika melihat di beberapa negara-negara besar, angkutan umum masal itu menjadi backbone untuk transportasi perkotaan. "Tentunya memang harus ada stategi khusus push stategi, pull stategi dalam rangka mendorong angkutan umum ini baik oleh pemerintah pusat pemerintah daerah sehingga masyarakat nantinya beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum," pintanya. 

Selain masalah transportasi, Budi Setiyadi juga mnjabarkan visi transportasi darat. 

"Yang pertama aman, kemudian selamat, tertib lancar dan juga sehat bersih, serta humanis," ujar Budi. 

Aspek ini harus dihadirkan dengan adanya pandemi Covid-19. Sekarang harus kolaborasi antara aspek menyangkut keselamatan dengan aspek kebersihan dan kesehatan. 

"Dengan demikian kita harapkan aspek kesehatan dan kebersihan dan humanis ini nantinya akan menjadi suatu kalcer baik pemerintah baik operator termasuk masyarakat dalam menyediakan menghadirkan transportasi yang lebih baik," sambungnya. 

Upaya transportasi darat untuk memperbaiki itu semuanya, yang sedang kita lakukan yang petama adalah meningkatkan konektivitas dan asesibilitas di mana skarang ini kita ada subsidi perintis untuk transportasi sungai danau dan penyeberangan. 

"Jadi kita menghububgkan pulau-pulau atau daerah daerah di Indonesia dengan tempat tempat yang lain, yang kemudiannya skemanya adalah perintis ada sekitar 215 lintasan di Indonesia, kemudian yang perintis untuk angkutan bus yang kita kerjasama penugasan dalam hal ini DAMRI, ada sekitar 322 trayek, kemudian program buy the servis yang terbaru di tahun 2020 kita menghadirkan program buy the servis angkutan masal perkotaan di lima kota besar dan di tahun 2021 ini kita juga akan melaunching lagi di lima kota besar berikutnya termasuk dua kota besar di Bandung dengan di Surabaya kita akan melaunching masing-masing dua koridor di Surabaya dan satu di Bandung dengan menggunakan bus listrik. Ini dengan adanya program buy the servis ini mudah-mudahan persoalan di kota besar, persoalan polusi udara di beberapa kota besar, minimal akan mulai ada kesadaran bahwa ada kehadiran angkutan umum masal di antaranya juga adalah untuk meningkatkan kwalitas udara dan juga mencegah polusi udara yang ada di kota-kota besar," jelasnya. 

Kemudian di tahun 2019 kita juga sudah ada istilah dengan subsidi angkutan logistik dan subsidi angkutan logistik ini adalah untuk mendukung program Tol laut yang diinisiasi atau leading sektornya adalah Dirjen Perhubungan Laut. Dan di tahun 2021 kami juga masih meneruskan, bahkan di UU Omnibuslaw untuk subsidi yang tadinya kita mengenal hanya subsidi penumpang, berikutnya subsidi logistik. Kemudian pengadaan bus sekolah dan dukungan KSPN di beberapa daerah kita juga menyiapkan angaran cukup besar, sehingga transportasi, mobilitas dan kehadiran masyarakat dari beberapa daerah untuk mengunjungi KSPN ada di Indonesia, terutama KSPNnya yang super prioritas seperti Toba, Mandalika, Borobudur dan lain sebagianya akan bisa meningkat setelah pandemi Covid-19. 

Peningkatan kinerja pada aspek pelayanan, yaitu pembangunan pelabuhan penyeberangan di 31 lokasi, pelabuhan sungai d 13 lokasi, pelabuhan danau di Toba ada 14 lokasi, revitalisasi terminal tipe A ada 25 lokasi. 

Terminal tipe A kita cukup banyak yang diserahkan pemerintah provinsi kepada pemerintah pusat, ada sekitar 125 dan secara bertahap selain kita akan memperbaiki fisik terminal itu sedang kita lakukan perubahan terhadap skema. 

Jadi terminal hanya untuk naik turun penumpang saja. Berikutnya kita sudah menggunakan make us di dalam terminal ini, sehingga kita ke depan. Terminal ini kita harapkan menjadi hub sebuah kota untuk pusat aktivitas pusat bisnis, pusat olahraga di sebuah perkotaan, bahkan pendidikan dan juga rumah sakit sedang kita upayakan untuk kerjasama. 

Ada beberapa terminal yang sekarang sudah dikerjasamakan dengan pihak perguruan tinggi kemudian dengan pusat pusat bisnis bahkan di  Terminal Tirtonadi Solo kita bangun adalah ballroom, tempat aktivitas olahraga dan tempat aktivitas masyarakat hangout, ada tempat-tempat makan dan sebagainya. 

Kemudian di pelabuhan sungai juga sekarang sebagaimana arahan menteri perhubungan dengan menyampaikan Perhubungan Darat bahwa sektor transportasi sungai danau penyeberangan terutama untuk sungai dan danau ini kita akan push lagi untuk menghadirkan beberapa prasarana yang ada sehingga beberapa penyeberangan sungai yang ada di Indonesia akan bisa kita gunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat baik logistik maupun penumpang. 

Kemudian pembangunan kapal feri, sampai sekarang kita ada 13 unit, kemudian pembangunan terminal barang internasional kita ada sekitar, amanat dari penerintah kita ada membangun terminal barang internasional atau drypot yang ada di Entikong di Kalbar ada tiga, di NTT ada tiga dan juga di Papua ada satu. 

Untuk yang di perbatasan pihaknya akan mempersiapkan pelabuhan internasional untuk memudahkan suatu provinsi melakukam kegiatan bisnis dengan negara lain. 

Sejalan dengan bidang IT, dengan efektifasi masyarakat terhadap kehadiran pemerintah daerah dan pelayanan masyarakat saat sekarang ini seperti yang disampaikan bapak menteri perhubungan ada semacam destruksi untuk sektor transportasi, diantaranya adalah tranaportasi yang menggunakan online atau angkutan sewa khusus atau kemudian ojek online. 

Dan kemudian atas inisiasi dari bapak menteri perhubungan karena ojek online dan angkutan sewa khusus ini sudah melibatkan jutaan mitra transportasi yang sudah bergabung di dalam aplikator Gojek maupun Grab, dengan demikian Kementerian Perhubungan sudah membuat peraturan Menteri Perhubungan yang sifatnya diskresi, untuk memayungi sementara terhadap tranaportasi yang online ini. 

Jadi untuk yang sewa khusus maupun ojek online kita sudah ada Peraturan Menterinya termasuk di sana yang diatur adalah menyangkut masalah aspek keselamatannya, aspek kenyamanannya dan menyangkut masalah tarifnya juga adalah aspek yang lainnya, sehingga kehadiran transportasi yang online ini itu akan mempunyai level off servis yang sama dengan tranportasi yang sudah ada sebelumnya. 

Adanya dgitalisai melalui pembayaran elektronik di sitem pembayanan maupun pengurusan surat jalan transportasi umum, seperti KIR dan lain sebaginya.(fahmi)