Ingat! Mulai Besok, Pesan Tiket KA Jarak Jauh Wajib Cantumkan NIK

  • Oleh : Fahmi

Senin, 25/Okt/2021 17:49 WIB
Loket tiket di Stasiun Gambir, Jakarta. (Foto:Daop 1 Jakarta) Loket tiket di Stasiun Gambir, Jakarta. (Foto:Daop 1 Jakarta)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai besok, Selasa 26 Oktober 2021, pembelian tiket kereta api di semua channel penjualan wajib menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan). 

PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan calon pengguna yang akan melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang bahwa untuk keberangkatan mulai 26 Oktober 2021 wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baik bagi penumpang dewasa maupun anak-anak. 

Baca Juga:
Selama Libur Akhir Pekan KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 146 Ribu Lebih Penumpang

Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor. 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, menjelaskan, bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan update data agar proses verifikasi berjalan lancar. 

Baca Juga:
Lebih 23 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Daop 1 Jakarta pada Hari Jumat Ini

"Di Area Daop 1 Jakarta proses update data di Loket dapat dilakukan di sejumlah Stasiun diantaranya Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota Bekasi, Cikampek dan Karawang," ujar Eva pada keterangan resmi, Senin (25/10/2021). 

Aturan penggunaan NIK dan paspor ini berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.
 
Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021. 

Baca Juga:
KAJJ dari Pasar Senen Berhenti Juga di Stasiun Jatinegara, Ini Jadwalnya!

Bagi pengguna yang telah melakukan pemesanan tiket namun batal berangkat karena tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan yakni memiliki hasil tes Covid 19 Negatif makan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen. (fahmi)