164 Pejabat Eselon II dan III di Kota Cirebon Jalani Tes Urin

  • Oleh : Taryani

Selasa, 02/Nov/2021 07:02 WIB
Wali Kota Cirebon perintahkan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemda Kota Cirebon menjalani tes urine. (Ist.) Wali Kota Cirebon perintahkan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemda Kota Cirebon menjalani tes urine. (Ist.)

CIREBON (BeritaTrans.com) – Ratusan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Senin (1/11/2021)  mengikuti tes urin. Upaya ini  sebagai bentuk dukungan nyata penyelenggara negara yang bersih dan bebas narkoba.

Tes urin dilaksanakan tim terpadu (P4GN) digelar usai apel pagi di halaman Balai Kota Cirebon. Wujud pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Satu persatu pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemda Kota Cirebon tertib mengikuti tes urin.

Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H menjelaskan,  tes urin ini digelar untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa peperangan melawan narkoba menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. 

Termasuk penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemda Kota Cirebon yang selama ini konsisten  memerangi dan mengajak masyarakat tidak terjerat narkoba.

“Tes urin ini membuktikan bahwa kami tidak hanya mendukung anti narkoba dengan kata-kata namun juga dengan perbuatan,” tegas Azis.

Jika ditemukan adanya ASN yang usai tes urin dinyatakan positif akan dilakukan sejumlah tahapan. “Kalau ada yang positif akan terlebih dahulu dipanggil oleh tim,” tutur Azis.

Mereka akan diwawancara obat apa yang diminum beberapa hari sebelumnya.  Jika memang obat itu atas resep dokter tentu tidak masalah.

Namun kalau ada atas inisiatif sendiri tentu akan ditindaklanjuti dan didalami. Tes laboratorium dan tim analis akan mengetahui apakah obat yang dikonsumsi termasuk pemanfaatan atau penyalahgunaan.

Pada kesempatan itu, Azis mengajak seluruh elemen di Kota Cirebon bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.

“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama. Baik di tingkat nasional, regional maupun internasional,” tutur Azis.

Dikatakan, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN merupakan komitmen pemerintah menjalankan mandat konstitusi.

Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.  Oleh sebab itu hari ini berkumpul menggelorakan komitmen Pemda Kota Cirebon melakukan deteksi dini pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Buntoro Tirto, AP., M.H.,  menjelaskan,  penyelenggara pemerintahan yang menjalani tes urin  terdiri dari pejabat eselon dua dan eselon tiga dengan jumlah 164 orang.

Bahkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., juga turut mengikuti tes. Buntoro menjelaskan, tes urin digelar di hari awal kerja atau setelah libur sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat bahwa aparat pemerintahan di Kota Cirebon bersih dan bebas narkoba.

Menyangkut jadwal  tes urin untuk pejabat eselon empat dan pelaksana menurut Buntoro akan segera dilakukan melalui koordinasi dengan BNN Kota Cirebon juga Pemprov Jabar.

Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar, A.MK., S.H., M.H., M.Sc., menjelaskan,  BNN lebih mengutamakan rehabilitasi.

Jika nanti ditemukan ada ASN yang positif maka terlebih dahulu akan diwawancara atau diasesmen yang bersangkutan positif karena apa.

“Kalau memang karena pengobatan tentu tidak masalah. Yang jadi masalah itu penyalahgunaan,” tutur Budi. (tr)